ACEH UTARA – Pihak kepolisian diminta bijak dan jangan mengedepankan arogansi dalam menangani keributan terkait khatib Jumat di Masjid Raya Pase Pantonlabu, Aceh Utara, yang berujung penangkapan Juru Bicara KPA/PA Pase M. Jhony.
Hal itu disampaikan Fadel Aziz Pase, S.H., Kabid Infokom Tim Pemenangan Partai Aceh Wilayah Pase kepada portalsatu.com, Sabtu, 21 Januari 2017, dini hari. Menurutnya, Jhony tidak membuat keributan seperti yang disangkakan, sehingga tak ada alasan untuk mempidanakan Jubir KPA/PA Pase itu. Itu sebabnya, Fadel meminta Polres Aceh Utara segera membebaskan Jhony.
Fadel menyesalkan arogansi oknum kepolisian terkait penangkapan dan pemukulan terhadap Jhony. “Jhony hanya memprotes khatib Jumat karena berlatar belakang calon gubernur. Dia tidak ingin khutbah Jumat bernuansa politik. Jadi, dia tidak melakukan aksi kriminal,” ujar Fadel yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Mualem-TA Khalid di Kabupaten Aceh Utara.
“Polisi terlalu represif dan arogan saat menangkap Jhoni dan Ayah Ot (Keuangan KPA Sagoe Raja Sabi). Seharusnya polisi bisa lebih persuasive, karena dia tidak melakukan aksi kekerasan, dan saat itu sedang berlangsung salat Jumat. Polisi seharusnya mengayomi. Saya melihat tangan keduanya diborgol seperti pelaku kriminal, sangat disayangkan. Bahkan, terkesan polisi mencari-cari kesalahan,” kata Fadel lagi.
Fadel berharap semua pihak mempelajari kasus tersebut dengan benar. Jangan sampai, kata dia, ada penilaian seakan-akan kader Partai Aceh yang melakukan kekacauan saat pelaksanaan salat Jumat di masjid itu.
“Duduk perkaranya dulu harus dikedepankan dalam menyelesaikan kasus. Saksi-saksi dan pengurus masjid melihat langsung kejadian itu. Jadi, jelas mana yang salah dan yang benar. Kami minta Jhony segera dilepaskan,” pungkas Fadel.[]

