BANDA ACEH – Tim penilai Kota Sehat/Adipura Banda Aceh mulai hari ini telah turun ke lapangan untuk menilai kelayakan Kota Banda Aceh dalam menerima anugerah Adipura. Penilaian dimulai sejak hari ini, Selasa, 22 Maret 2016 hingga Jumat, 25 Maret 2016.

Anggota tim penilai Adipura Kota Banda Aceh, Nurliza, kepada portalsatu.com mengatakan, tim penilai terdiri dari perwakilan PPE Sumatera Utara dan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Aceh.

“Tim juga didampingi dari pihak Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh dan Kantor Lingkungan Hidup Banda Aceh,” kata Nurliza.

Adapun lokasi titik pantau yang menjadi objek penilaian tim yaitu jalan protokoler/vena/arteri/penghubung yang ada di Kota Banda Aceh. Tim juga menilai lokasi pertokoan, pemukiman penduduk, rumah sakit, puskesmas, perkantoran, hutan kota, taman kota, sekolah hingga Tempat Pengelolaan Sampah.

“Kami juga memantau Tempat Pembuangan Akhir, pasar, terminal dan pelabuhan. Juga perairan terbuka antara lain sungai, waduk atau bendungan, saluran terbuka atau badan air seperti kanal,” katanya.

Sementara yang menjadi titik penilaian meliputi kebersihan, penghijauan, keindahan, kerapian, sarana dan prasarana, termasuk vegetasi atau sebaran dan fungsi. Mereka juga menilai keberadaan para pedagang kaki lima.

Sedangkan komponen penilaian yaitu pengelolaan limbah, drainase, tempat sampah, tanaman penghijauan, kamar mandi/toilet, komposting dan 3R (reduce, reuse dan recycle)