LHOKSUKON – Tim Penilai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Teladan Tingkat Nasional Tahun 2018 melakukan kunjungan lapangan ke Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu-Minggu, 13-14 Oktober 2018. Tim itu menilai dan membuktikan kinerja Mahyiddin, S.Sos., TKSK Tanah Pasir yang merupakan salah satu nominasi TKSK Teladan Nasional 2018 dari Provinsi Aceh.

Tim Dinas Sosial Aceh, Safwan, S.Ag., M.M., dan Nila Fajria, S.H., mengatakan, tim penilai berasal dari Kementerian Sosial RI, Dedeh dan Wiendy, turun ke lapangan untuk menilai kinerja Mahyiiddin. “Dan berbagai hal lain sesuai profil yang telah dipresentasikan di hadapan juri tingkat nasional bulan lalu di Jakarta,” kata Safwan.

Kehadiran Tim Penilai TKSK Tingkat Nasional di Tanah Pasir disambut Plh. Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si. Ia menyampaikan, kehadiran TKSK di tengah masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. “Terutama penyandang masalah kemiskinan seperti yang telah dilakukan Mahyiddin, TKSK Tanah Pasir”.

Menurut Murtala, TKSK mampu memberikan kontribusi besar dan bermanfaat kepada masyarakat dalam pengembangan ekonomi di wilayah Tanah Pasir. Dengan adanya TKSK di kecamatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama saat penyusunan program. “Karena didukung oleh data dan potensi sumber daya yang disampaikan oleh TKSK kepada pemerintah,” ujarnya.

Kasie Pembedayaan Keluarga dan Perorangan Dinsos Aceh, Safwan, mengatakan TKSK sebagai pilar-pilar sosial merupakan garda terdepan penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput. TKSK harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“TKSK selain sebagai pemegang data PMKS dan PSKS yang akurat, mereka juga sebagai pendamping, penyuluh sosial dan pembina bagi masyarakat dan harus mampu mengubah pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan,” kata Safwan.

Saat ini Mahyiddin masuk 20 besar TKSK Teladan Nasional 2018. “Hasil penilaian lapangan oleh tim pusat nanti akan diadukan dengan nilai TKSK provinsi lain di seluruh Indonesia untuk bisa masuk dalam kategori 5 besar teladan nasional tahun 2018,” ujarnya.

Dalam penilaian lapangan, tim penilai mempelajari dengan seksama dan mewawancarai masyarakat dampingan yang diberikan TKSK kepada keluarga binaan yang menjalankan usaha ekonomi produktif, pandai besi penghasil parang, pisau, cangkul, linggis, garuk, rencong dan sarungnya.

“Kita berharap TKSK Tanah Pasir, Mahyiddin, dengan kinerjanya selama ini yang ikhlas, penuh ketekunan dalam membina masyarakat akan mendapat penghargaan terbaik dari pemerintah,” ucap Safwan.

Saat penyambutan tim dari Jakarta tampak hadir Asisten I Setda Aceh Utara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Aceh, Nila Fajria, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, Camat Tanah Pasir serta keuchik dalam wilayah Kecamatan Tanah Pasir.[](rel)