SUBULUSSALAM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Drs Syarkawi Nur mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Subulussalam pada pilgub 15 Februari 2017 lalu sebanyak 51.636.
Namun yang memberikan hak pilihnya hanya 32.638 orang atau sekitar 63,20 persen. Sebanyak 18.998 tidak memberikan hak pilih atau golput.
Tingginya angka golput menjadi cacatan penting bagi KIP untuk melakukan evaluasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih menjelang pilkada Subulussalam 2018.
“Jumlah DPT banyak, tapi pemilih minim, kenapa ini bisa terjadi? Karena banyak warga yang terdaftar di DPT tidak berada di desa itu lagi,” kata Syarkawi kepada portalsatu.com, Rabu, 29 Maret 2017.
Ia menjelaskan DPT tersebut diperoleh setelah KIP Subulussalam menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Data tersebut menjadi rujukan KIP dalam menentukan DPT, namun kenyataan banyak pemilih yang tidak lagi berada di tempat.
“Ini yang menjadi penyebab turunnya partisipasi pemilih. DPT membengkak, sementara pemilihnya itu-itu saja,” ungkap Syarkawi.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun depan. KIP Subulussalam telah menyurati pemerintah daerah untuk membahas secara bersama agar pendataan warga di masing-masing Kampung harus valid dan tidak boleh tumpang tindih.
“Surat sudah kita layangkan, tinggal menunggu jawaban dari pemerintah, kapan waktu untuk duduk bersama membahas masalah DPT. Hal ini sangat penting menyosong tahapan Pilkada wali kota dan wakil wali kota Subulusalam mulai sekitar bulan November mendatang,” katanya.[]



