BANDA ACEH – Sebagian gaji anggota DPRA dan DPRK dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) disumbangkan untuk penanganan wabah Coronavirus disease-2019 (Covid-19).
“Saya selaku Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh menginstruksikan kepada seluruh Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi PNA, sebagian gajinya dipangkas untuk membantu penanganan Covid-19. Ini wajib dipatuhi, bahkan sudah saya instruksikan kepada DPW (PNA) kabupaten kota,” kata Samsul Bahri alias Tiyong, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNA, di Banda Aceh, 1 April 2020.
Tiyong menyebutkan, berdasarkan laporan Ketua Fraksi PNA DPRA, tahap awal sudah terkumpul Rp30 juta. DPP PNA terus berkoordinasi dengan DPW PNA di kabupaten/kota terkait jumlah dana terkumpul dari sebagian gaji anggota DPRK asal partai ini.
“Saat ini sedang menunggu laporan dari DPW (PNA) kabupaten/kota, berapa jumlah (dana) yang masuk,” ujar Tiyong.
Tiyong menjelaskan, dana terkumpul tersebut untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang rentan terdampak kebijakan penanganan Covid-19.
“Bantuan tersebut kemungkinan dalam bentuk sembako. Sebagiannya lagi mungkin akan kita gunakan untuk menyalurkan APD (alat pelindung diri) kepada tenaga medis,” ucap Tiyong.[](Khairul)


