LHOKSEUMAWE – Prajurit TNI Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil mengamankan 20 warga Rohingya dan seorang agen (penjemput) imigran tersebut dari kamp pengungsian di Balai Latihan Kerja (BLK), Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, untuk dibawa ke Medan Sumatera Utara, Sabtu, 12 Desember 2020. Mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah.

Seorang agen diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diamankan TNI Kodim Aceh Utara itu berinisial HA (42), perempuan, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireueun. 

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu malam, mengatakan mereka (warga Rohingya) bukan hendak kabur dari BLK, tapi dikumpulkan HA untuk dijual ke Medan. "Agennya (penjemput) ketangkap satu orang. Saat ini semuanya sudah diamankan di Kodim. Rata-rata warga Rohingya yang ditangkap itu perempuan, hanya sebagian laki-laki".

Oke Kistiyanto menjelaskan kronologi kejadian itu bahwa pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, warga di sekitar lokasi penampungan imigran sangat terganggu dengan banyaknya etnis Rohingya bebas keluar BLK tanpa didampingi petugas piket jaga. Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Danpos Ramil Kecamatan Muara Dua.

Selanjutnya, kata Oke, personel TNI sekira pukul 14.20 WIB berhasil mengamankan lima warga Rohingya di depan Hotel Lido Graha Lhokseumawe. Kemudian, pukul 15.30 WIB telah diamankan sembilan warga Rohingya yang berkeliaran di seputara minimarket kawasan Simpang Kandang, Gampong Menasah Mee, Muara Dua. Enam lainnya, sebagian sempat beberapa kali dicegat warga untuk kembali ke barak penampungan warga Rohingya hingga kemudian diamankan petugas.

“Mereka ada juga yang berkeliaran di luar penampungan atau pengungsian Rohingya, dan kita tangkap sebagian mereka sedang di depan SPBU Uteunkot, Cunda, Lhokseumawe. Sekaligus ditangkap satu orang agen atau penjemput dan dilakukan pengejaran sampai ke SPBU tersebut. Agen itu (HA) yang akan membawa warga Rohingya ke Medan untuk dijual,” ujar Oke Kistiyanto.[]