SIGLI – Lagi, seorang tokoh agama dan pejuang Aceh mulai DI/TII hingga Aceh Merdeka (AM) Kabupaten Pidie, Tgk. H.  Muhammad Arif, tutup usia, Ahad, 29 Januari 2017 pada pukul 02:15 dini hari, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSU ZA).

Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada usia 85 tahun, setelah beberapa hari dirawat di RSU ZA karena sakit komplikasi. Jasad Almarhum, dibawa pulang dan dikebumikan di kampung halaman, Geulumpang Bungkok, Mukim Riwat, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie.

Informasi kepergian sosok ulama dan pejuang yang pernah beberapa kali di tangkap dan dipenjara ini begitu cepat beredar di Kabupaten Pidie, termasuk di media sosial.

Menurut Rahmad, salah seorang kerabat Almarhum, pihaknya sangat merasa kehilangan atas kepergian Almarhum yang merupakan tokoh panutan bagi masyarakat setempat.

“Kami sangat merasa kehilangan atas kepergian beliau menghadap Ilahi, karena hampir sebagian hidupnya mengabdi terhadap kepentingan agama dan masyarakat,” aku Rahmat kepada portalsatu.com

Dia juga mengaku, Almarhum merupakan tokoh Gerakan Aceh Merdeka yang pernah menjabat sebagai Gubernur Wilayah Pidie, dan sering keluar masuk penjara atas tuduhan melakukan perlawanan, bahkan terakhir Tgk ditangkap dan di penjara di Rutan Lamlo, Sakti, Pidie pada tahun 2005 dan dibebaskan setelah MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Inddonesia dengan Gerajan Aceh Merdeka.

Selama ini mendiang menghabiskan waktunya mengurus Masjid Geulumpang Bungkok sebagai Ketua pengurus.

“Kami berharap dan berdoa agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisinya,” pungkas Rahmad.[]