MASYARAKAT Aceh kaya akan adat istiadat dan tradisi salah satunya dikenal dengan Keumaweuh. Trasdisi ini berupa kenduri nasi ketan ( bu leukat ) yang di lakukan oleh keluarga seseorang yang istrinya sedang hamil. Biasanya keumaweuhutamanya dilakukan hanya pada kehamilan pertama yaitu pada bulan ke 5 atau ke 7 bulanan seorang istri hamil.
Adanya keumaweuh dilakukan karena masyarakat aceh sangat bergantung pada ajaran-ajaran islam, dilakukan nya keumaweuh guna untuk menyampaikan rasa syukur mereka terhadap Allah SWT yang telah mengkaruniai seorang anak manusia kepada mereka. Oleh karena itu mereka melakukan keumaweuh untuk tujuan tersebut dan disertakan dengan peusijuek.
Tradisi Keumaweh di Pidie
Jika di Pidie, pada hari diadakan keumaweuh sangat banyak adat istiadat yang dilakukan untuk menyambut anak pertama. Mulai dari tiga bulan kehamilan sampai tujuh bulan, tergantung dari kesanggupan keluarga masing masing. Dan saat menyambut tujuh bulan kehamilan, seluruh makanan dibawa oleh pihak suami ke rumah istri lalu di makan secara bersama-sama. Pada saat acara keumaweuh keluarga suami juga membawa makanan lain seperti buah-buahan segar dan juga kue kue yang berjumlah 44 macam. Kemudian kue dan buah buahan yang di bawakan oleh keluarga suami dibuatkan rujak dan dibagi bagikan kepada para tetangga oleh keluarga istri.
Sebelum melakukan acara ini,pihak orang tua suami terlebih dahulu mengirimkan uang dan alakadarnya beserta beras untuk persiapan membuat keunduri menjamu tamu dari gampong pihak suami, biasnya juga di bawakan ayam, itik dan sejenisnya sebagai bekal nantinya saat penyambutan tamu. Pihak yang datang itu dari orang tua suami biasanya sang Ibu sendiri beserta beberapa orang tua gampong bermusyarah untuk menentukan kapan hari hnya diadakan keumaweh.
Setelah di pastikan harinya pada waktu membawa rombongan dari pihak suami oleh orang tuanya juga di bawakan nasi dan rantangan plus hidangan berjenis aneka macam kue baik basah maupun kering. Tidak luput juga di bawa beras oleh rombongan orang tua suami. Pada hari itu pihak rombongan suami melakukan peusijuek dan teumutuek kepada calon ibu yang sedang mengandung. teumuteuk atau meyerahkan amplop berisi sedekah seikhlasnya juga di lakukan oleh orang gampong Istri. Namun yang membedakan Pidie dengan Pidie Jaya terletak pada keumaweh mentahnya dengan penyerahan emas baik cincin atau lainnya. ini hanya ada Pijay, namun teumutuek pasca peusijuek itu hanya di miliki oleh Pidie, biasanya jumlah sangat bervariasi.
Pada saat keumaweuh istri yang sedang mengandung juga di peusijuek atau tepuk tawari yang dipermulakan oleh petua adat dan seterusnya diikuti oleh anggota keluarga kedua belah pihak sambil menyalami dengan salam tempel. Setelah prosesi peusijuk selesai, para rombongan menikmati aneka masakan.
Begitulah tradisi keumaweuh yang telah menjadi adat turun temurun pada masyarakat Aceh. Selain untuk menyenangkan sang ibu hamil, tradisi ini juga berfungsi untuk meningkatkan silaturahmi antara keluarga istri dan suami. Dan tak hanya itu, wanita yang sedang hamil juga memerlukan nutrisi yang tinggi untuk dirinya dan jabang bayi, jadi dengan adanya acara keumaweuh ini diharapkan gizi sang ibu dan bayi tercukupi sehingga keduanya selalu sehat sampai persalinan tiba.
Keumaweh di Pidie Jaya
Adat mengantar nasi (mee bu) dilakukan saat pengantin wanita (dara baro) diketahui sudah hamil. Kabar kehamilan tersebut segera disampaikan kepada keluarga mempelai pria (linto baro). Mendapat kabar gembira itu, maka ibu linto baro selaku mertua (mak tuan) pada suatu waktu akan mengunjungi dara baro yang hamil tersebut bers
ama sanak keluarganya. Dalam kunjungan tersebut, rombongan mak tuan membawakan nasi bungkus berbentuk piramida (bu kulah) yang dibungkus daun pisang.
Biasanya upacara mengantar nasi ini dilakukan pada saat usia kehamilan dara baro sudah tujuh bulan. Bersama bu kulah turut dibawakan lauk pauk yang terdiri dari ikan, daging, ayam panggang, dan burung panggang. Nasi dan lauknya itu dimasukkan dalam baki (talam) ditutup dengan tudung kemudian dibungkus. Adat membawa makanan ini sering juga disebut mee gaténg.
Pada dasar keumaweh di wilayah hampir sama walaupunada sedikit perbedaannya dalam bentuk penyajiannya. Hal ini juga di rasakan sendiri dan telah di praktekkan oleh masyarakat Pidie Jaya yang merupakan dulunya masih sekabupaten dnegan Pidie. Namun dalam banyak tradisi juga ada perbedaannya walaupun di Pidie keumaweh itu sangat terasa dan dilakukan dalamdurasi beberapa kali mulai seorang isteri sudah berumur kandungannya di bawah 5 bulan dan menjelang tujuh bulan.
Di daerah Pidie jaya Keumaweh hanya sekali saaat bayi telah berumur tujuh bulan. Namun bentuk hidangan yang di bawakan juga hampir sama dengan didaerah lainnya walaupun ada perbedaan. Uniknya di Pijay (Pidie Jaya) dikenal adanya me gateng nama lain Keumaweh basah dan mentah. Dalam tradisi masyarakat Pidie Jaya, Me Bu gateng mentah itu hanya membawa makanan ala kadar dengan hidangan atau tabak yang tidak terlalu istimewa,namun lebih berorientasi menggantinya dengan memasukkan cincin untuk istri yang mengandung oleh Ibu sang suami. Kadar mentah itu bervariasi minimalnya setengah mayam, maksimalnya tergantung kemampuan dan kesanggupan pihak orang tua suami tersebut.
Sedangkan sang calon ayah sudah duluan di peusijuek oleh orang tua istri dalam hal ini oleh ibunya atau yang di wakilkan oleh ibu si isteri tersebut. Peusijuek di samping adanya penyerahan amplop berupa uang atau sedekah semampu orang tua istri juga ada seperngakat pakaian atau kain sarung yang di bungkus dalam kado. Suami harus memberi tahu kepada orang tuanya bahwa dia telah di peusijuek di tempat kediaman istrinya.
Masyarakat Aceh memiliki adat istiadat yang mengatur siklus kehidupan, mulai dari adat semasa kelahiran, kanak-kanak, dewasa, tua, sampai kematian. Di setiap tingkatan usia itu adat istiadat yang berlaku berbeda-beda. Salah satunya tentang mé gaténg atau mè bu kulah kepada ibu hamil. Biasanya dilakukan pada kelahiran pertama.
Tradisi di dua daerah tersebut juga masih terdapat bervariasi, tergantung kebijakan pemuka adat dan gampong. Ilustrasi diatas bisa jadi berbeda walaupun dalam satu kabupaten dan kecamatan sekalipun. Tentu saja disitulah peran pemuka adat dan ureung tuha gampong dalam mengambil kebijakan.[]

