Oleh Muhammad Zaldi*
Mengawali tulisan ini, saya kutip pernyataan deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro tentang transisi perjuangan. Wali Nanggroe pernah berkata “Endatu geutanjoë njang ka maté ka ta gantoë lé geutanjoë; geutanjoë akan djigantoë lé aneuk-tjutjo njang akan lahé, meunankeuh trôk’an akhé dônja.”
Kata “gantoë” atau pengganti sangat penting dalam sebuah transisi perjuangan, begitu inti dari pesan Sang Wali. Beliau memang telah meninggalkan pelajaran tentang harga diri. Sejarah telah mencatat bahwa ia adalah “Bapak Revolusi Aceh”. Berbagai buku menulis Hasan Tiro sebagai bagian intelektual yang mencoba menawarkan langkah ideal agar negeri ini terhindar dari pertikaian dan konflik yang tidak berguna.
Berbekal pendidikan modern yang telah ia khatamkan, Hasan Tiro membangun GAM sebagai organisasi yang disiplin. Ia juga tak lupa memperketat proses rekrutmen, memberikan pemahaman tentang strategi gerilya yang modern, doktrin pasukan dan platform tempur yang jelas, serta desentralisasi kepemimpinan dalam struktur GAM.
Hasan Tiro membagi GAM dalam dua struktur, yakni Aceh Merdeka sebagai kekuatan politik negara yang dipimpinnya sebagai Wali Nanggroe. Dalam konteks ini, perjuangan politik Aceh sebagai ’negara’ dikontrol melalui struktur pemerintahan sipil yang dikendalikan dari Swedia.
Kedua, GAM sebagai kekuatan militer yang dikenal dengan nama TNA (Teuntra Neugara Aceh/Aceh Nasional Army) yang dipimpin oleh panglima perang dengan rantai komando militer modern. TNA mendapat kepercayaan penuh untuk melakukan pertempuran di Aceh, namun keputusan-keputusan politik hanya bisa dilakukan oleh Wali Nanggroe di Swedia. Strategi ini memberi energi perjuangan yang besar terhadap GAM, kemungkinan untuk pembelotan dan pengkhianatan pasukan sangat minim, jikapun ada tidak akan memengaruhi posisi politik GAM.
Setelah bencana besar yang melanda Aceh pada 2004 silam, hingga konflik Aceh diakhiri dengan ditandatanganinya MoU Helsiniki pada 15 Agustus 2005. Nota kesepahaman ini telah menetapkan bahwa perjuangan bersenjata berubah menjadi perjuangan melalui saluran politik formal. Para eks kombatan mendirikan suatu wadah yang dinamakan Komite Peralihan (KPA) yang dibentuk untuk mengkoordinir mantan pejuang GAM di forum ‘legitimate’.
Hadirnya partai lokal telah memberikan pilihan baru saluran aspirasi politik rakyat Aceh. Wadah ini merupakan representasi perjuangan yang sebagian besar kadernya adalah kombatan GAM. Sejak dibentuk hingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terbukti ketika pertama kali mengikuti pemilihan legislatif 2009. Suara yang diberikan rakyat Aceh berhasil membuat “awak droe” menguasai parlemen dengan perolehan hampir 50% jumlah kursi.
Banyak dinamika yang terjadi. Perpecahan dan perebutan kekuasaan, konflik internal yang kian pasang surut dalam tubuh partai. Hingga sekarang generasi telah berganti, ke depan tentu akan diganti lagi dan terus berganti. Benar, ini adalah wadah mantan kombatan GAM untuk melanjutkan perjuangan. Karena itu, ia harus berbenah. Ia harus menjadi partai modern. Selain memberdayakan kalangan GAM, partai ini harus merangkul elemen lain, termasuk melibatkan para akademisi, mempersiapkan anak mudah untuk regenerasi agar dapat menyumbangkan pemikiran-pemikiran demi kemajuan Aceh.
Pastinya generasi ke depan yang akan melanjutkan perjalanan dalam membentuk tatanan politik baru. Dalam perspektif para pejuang tempo dulu, ada sebuah mindset yang ke depan harus diubah. Generasi muda yang kini harus berjuang di jalur politik adalah ia yang tidak pernah terlibat dalam perjuangan mengangkat senjata dan ikut mempertaruhkan nyawa dalam perjuangan. Karena ketika konflik berkecamuk mereka masih kecil atau bahkan belum lahir. Tetapi dengan kesadaran sejarah dalam mencari, mereka ikut berjuang hari ini hingga masa mendatang.
Tidak sedikit diantara mereka adalah anak dari pejuang GAM yang telah gugur atau para anak mantan kombatan yang masih hidup. Hari ini mereka telah dewasa untuk malanjutkan perjuangan orang tuanya, tentu bukan untuk mengangkat senjata kembali dalam kondisi Aceh yang damai seperti sekarang ini. Tapi mengangkat gagasan serta pemikiran-pemikiran pembaharuan dalam meneruskan perjuangan, yang menjadikan otak sebagai senjata dan kata sebagai peluru.
Modal besar ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh Aceh, jika saja satu dari anak muda ini tak mampu dikoordinir oleh “awak droe“, maka bukan tidak mungkin ada tempat yang lebih nyaman dan terbuka pada gagasan baru itu. Jika hal ini sudah terjadi, maka semangat ke-Aceh-an yang dipelopori Hasan Tiro akan sirna, akibat tak mampunya dari kalangan “awak droe” untuk merangkul generasi yang penulis sebut sebagai “aset”, yang ke depan akan dijadikan sebagai modal politik dengan harapan mampu membentuk tatanan politik baru yang sesuai dengan semangat awal Hasan Tiro dengan nilai-nilai ke-Aceh-annya dan tak gagap sejarah.
*Penulis adalah mahasiswa ilmu politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.





