MEUREUDU – Kabupaten Pidie Jaya dan Subulussalam di Aceh belum memiliki Polres meski sudah lahir tujuh tahun lebih. Saat ini Polres kedua kabupaten pemekaran itu masih di bawah kendali kabupaten induk.

“Sementara  pengendali wilayah hukumnya dilakukan Polres induk, Pidie dan Pidie Jaya di bawah kendali Polres Pidie, Subulussalam dan Aceh Singkil masih di bawah kendali Polres Singkil,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Husen Hamidi di Trienggadeng, Pidie, Rabu, 4 Mei 2016.

Polda Aceh, lanjut Husen, sudah mengajukan permohonan ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta mengenai hal tersebut. Namun saat ini tinggal menunggu keputusan dari Mabes. 

“Kita sudah usulkan, kita tunggu saja kebijakan dari Mabes. mungkin menyangkut anggaran dan personil,” kata Husen sembari mengatakan semua keputusan ada di Mabes Polri.[](bna)