ACEH UTARA – Penderita Tuna Daksa mendominasi angka pemilih kelompok difabel (cacat) di Kabupaten Aceh Utara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pimilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2019.
Ketua Divisi Program Informasi dan Data KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, mengatakan, setelah melalui pendataan di desa-desa bahwa secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas di daerah itu sebanyak 1.175 dari 852 gampong di 27 kecamatan.
Fauzan merincikan, pemilih tuna daksa sebanyak 329, tuna netra 191 orang, tuna rungu 262 orang, tuna grahita 291, dan difabel lainnya ada 102 orang, dengan jumlah keseluruhan sebayak 1.175 pemilih dari kelompok disabilitas tersebut, tersebar dari 1.879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kecamatan.
“Sedangkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) di tingkat Kabupaten Aceh Utara dalam Pemilu 2019, jumlah pemilih sebanyak 421.057 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 206.682 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 214.375 pemilih yang tersebar di 27 kecamatan, dari 852 gampong dan sebanyak 1.879 TPS,” kata Fauzan Novi kepada portalsatu.com, Jumat, 21 Desember 2018.
Rapat terbuka rekapitulasi DPTHP-2 itu dilakukan pada 9 Desember 2018 lalu. Fauzan menyebutkan, rekapitulasi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 1429/PL.02.1SD/01/KPU/XI/2018 tanggal 21 November 2018, perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu pada saat rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2).[]


