SALAH satu kewajiban muslim yakni menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Setiap Muslim memiliki kewajiban agar berupaya mewujudkan cita-cita Islam yang amat luhur tersebut – seperti yang telah disebutkan di atas dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Hal diatas dapat diwujudkan antara lain melaluibeberapa metode baik da’wah bi al-lisân, perbuatan maupun tingkatan membenci kepada maksiat itu sendiri. Dalam pencapaian cita-cita muliatersebut dimulai dengan usaha pendalaman dan penghayatan akidah dan etika serta syariat Islam. 

Hal ini sebagaimana di sebutkan dalam hadist tentang metode beramar ma’ruf nahi mungkar berbunyi: “Siapa pun diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Namun jika ia tidak mampu (dengan tangannya), maka hendaklah dengan lidahnya (berbicara). Jika ia juga tidak sanggup melakukannya (dengan lidahnya), maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.”

Di samping itu juga harus diakui bahwa hal ini tidak cukup untuk mencapai peran sentral agama seperti yang dikemukakan di atas. Karena itu, diperlukan pula adanya da’wah bi al-hâl sebagai bagian dari pemanfaatan kondisi dan situasi masyarakat kita. Dalam bentuk Situasi dan kondisi dimaksud tercermin antara lain dalam: pertama, lemahnya kemampuan kelembagaan dalam mengembangkan swadaya masyarakat; kedua,keterbatasan lapangan kerja dan ketrampilan, khususnya di kalangan masyarakat miskin pinggiran dan pedesaan; dan ketiga, keterbatasan dana, khususnya di luar kota-kota besar.

Keteguhan dan konsistensi dalamberdakawah juga sangat penting, ini di utarakan dalam hadist berbunyi:“Dari Nu’man bin Basyir r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda: Perumpamaan orang yang teguh menjalankan hukum Allah dan orang yang terjerumus di dalamnya, bagaikan suatu kaum yang membagi tempat dalam perahu, ada sebagian di atas dan sebagian di bawah. Bagian bawah jika memerlukan air harus naik ke atas, yang tentu saja mengganggu yang bagian atas. Maka mereka berkata: “Lebih baik kami melubangi saja bagian kami ini, agar tidak mengganggu orang-orang di atas.” Maka jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang di atas, tenggelamlah semua isi perahu itu, tetapi kalau pikiran itu dapat dicegah oleh orang-orang yang di atas, maka selamatlah isi perahu itu semuanya.”

Harapan kita dengan da’wah bi al-hâl diharapkan kendala tersebut dapat teratasi, sekaligus dapat pula terpelihara identitas setiap Muslim. Selama ini, da’wah bi al-lisân mengajarkan kepada umat bahwa Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, terlebih-lebih bagi pemeluknya. Tetapi, sangat disayangkan bahwa kerahmatan tersebut tidak dirasakan menyentuh segi-segi kehidupan nyata kaum Muslim.

Hal di atas dikarenakan yang menyentuh mereka dari ajaran agama selama ini baru segi-segi ibadah mahdhah (ritual/ ibadah murni), sedangkan segi-segi lainnya kalaupun disentuh dan dilaksanakan hanya dalam bentuk individual serta tidak dalam bentuk kolektif.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi, bentuk dakwah pun mengalami perkembangan. Dakwah tidak hanya dilakukan dalam bentuk lisan maupun perbuatan – atau dapat dikatakan bentuk dakwah yang masih sederhana – tapi mulai memanfaatkan kemajuan teknologi. Hal ini dilakukan agar segmen dakwah menjadi lebih luas dan agar dakwah bisa dilakukan lebih intensif.

Dakwah bisa dilakukan melalui media komunikasi massa dan diterima oleh orang banyak. Karena sifatnya massal, maka penerima pesan dakwah tidak hanya dari kalangan tertentu saja. Karena itu, pada masa kini, berdakwah memiliki tantangan tersendiri.

Media komunikasi massa sendiri bisa terbagi dua, yakni memanfaatkan jalur cetak atau konvensional, atau dapat pula disebut metode da’wah bi al-qalam, seperti melalui surat kabar, majalah, selebaran, dan sebagainya. Selain itu ada pula yang bersifat elektronik, yang merupakan bentuk implikasi dari kemajuan teknologi, seperti radio, televisi dan yang paling mutakhir adalah internet. []