SUBILUSSALAM – Wakil Ketua Komisi D DPRK Subulussalam, Dedy mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKN) hanya membayar premi (iuran) peserta BPJS hingga 31 Maret 2022.

'"Itu artinya, mulai 1 April nanti kepesertaan BPJS menjadi non aktif tidak lagi mendapat pelayanqn gratis," kata Wakil Ketua Komisi D DPRK Subulussalam, Dedy kepada portalsatu.com/, Jumat, 18 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Dedy kepada portalsatu.com/ untuk meneruskan informasi kepada masyarakat terkait hasil rapat dengan BPJS regional Aceh Selatan – Subulussalam pada 7 Februari lalu. Menurutnya, masyatakat wajib tahu bahwa program BPJS yang ditanggung dari APBA lewat program JKA hanya sampai 31 Maret.

"Warning dari pihak BPJS bahwasanya JKA Aceh cuma membayar premi peserta BPJS hingga 31 Maret ini," ungkap Dedy seraya mengatakan inj juga berlaku sama dengan kab/kota lainnya di Aceh.

Namun kata Dedy, masih ada peluang bagi masyarakat, termasuk di Kota Subukussalam untuk mendapatkan pelayanan BPJS secara gratis seperti biasa, itu tergantung kebijakan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Untuk Kota Subulussalam jumlah peserta BPJS mencapai 46.661 orang akan berubah menjadi peserta non aktif.

Menurut Dedy, dari 46.661 tersebut, ada kuota APBN yang bisa digunakan sebesar 21.334. Pemerintah daerah bisa mengisi jumlah kekurangan itu melalui Dinas Soaial sebelum 31 Maret, dananya diitaksir sekitar Rp 10 miliar untuk 9 bulan sampai Desember 2022.

"Namun masalahnya, jika pun pemerintah mengambil sisa kuota itu, tetap saja masih ada 25.327 masyakarat Subulussalam tidak tertampung dalam program BPJS,"ungkap Dedy.[]