BLANGKEJEREN — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akhirnya ikut meliburkan sekolah selama dua minggu terkait dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Anwar, Senin sore, 16 Maret 2020 mengungkapkan, libur sekolah itu akan berlangsung sejak Selasa 17 Maret hingga 30 Maret 2020. “Ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubenur Aceh terkait penyebaran virus corona,” jelasnya.
Libur selama dua minggu itu dilakukan melalui surat edaran bernomor 420/156/2020 yang ditandatagani Wakil Bupati H Said Sani. Surat edaran tersebut langsung disebarkan ke sekolah-sekolah.
“Diharapkan kepada seluruh guru agar jenjang pendidikan menyiapkan materi pembelajaran untuk proses belajar di rumah, sedangkan untuk Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal berdasarkan Prosedur Oprasional Standar kebijakan Pemerintah,” himbaunya.
Pendidik dan tenaga pendidikan serta pengawas selama pelaksanaan proses belajar dirumah kata Anwar, tetap mempunyai kewajiban untuk dapat memberikan bantuan dalam menuntaskan proses belajar di rumah.
“Seluruh kepala sekolah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan proses belajar dirumah kepada Dinas Pendidikan secara berkala, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya. [**]


