BANDA ACEH – Ketua Aliansi Rakyat Aceh Meudeulat Aceh Selatan (Alaram), Syahrial, mengharapkan kepada DPRA agar tidak saling lempar handuk mengenai bendera dan lambang. 

“Karena qanun tersebut jauh hari sudah disahkan, dan jika DPRA menunggu keikhlasan pusat, maka dimana kewenangan Aceh yang tertuang dalam nota kesepahaman antara RI-GAM,” ujar Syahrial kepada portalsatu.com, Minggu, 1 Mai 2016. 

Dia menilai Pemerintah Pusat masih menganggap pejabat Aceh yang mantan kombatan GAM, baik eksekutif maupun legislatif, sebagai musuh. Pasalnya, kata dia, Pusat masih menganggap bendera Bintang Bulan sebagai bendera sparatis.

“Inikan lucu dan kajian macam apa itu,” ujarnya.

Syahrial juga meminta DPRA untuk bertanggungjawab atas pengesahan Qanun Bendera tersebut. Menurutnya jika qanun tersebut bisa diutak-atik, maka kepercayaan rakyat terhadap DPRA akan buyar.

“Dan akan menjadi pintu masuk untuk pelemahan UUPA, satu persatu qanun aceh akan rontok dipereteli pusat dengan berbagai alasan,” katanya.

Dia mengatakan semua pihak mengetahui ketidakikhlasan pusat terhadap kekhsususan Aceh pasca-damai. Untuk itu Syahrial meminta agar pemerintah mengembalikan hal tersebut kepada rakyat untuk mengibarkan bendera sesuai azas demokrasi yang dianut selama ini.

“Jangan kita habiskan waktu untuk saling berteka-teki,” ujarnya.

Syahrial juga menilai usulan perubahan bentuk bendera oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla akan kembali menggiring Aceh ke konflik baru. Artinya, kata dia, DPRA tidak boleh serta merta mengubah bendera dan lambang Aceh dalam waktu singkat dan tanpa persetujuan rakyat. 

“Intinya jika eksekutif dan legislatif tidak berani mengibarkan bendera Aceh, maka rakyat akan siap mengambil alih supaya hubungan eksekutif dan legislatif Aceh dan pusat tetap baik,” katanya.[](bna)