LHOKSEUMAWE – Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad sudah menyampaikan Rancangan KUPA dan PPASP 2017 dalam rapat paripurna DPRK, Senin, 6 November 2017, sore. 

Informasi diperoleh portalsatu.com/, rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2017 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Suryadi.

Sekretaris DPRK Lhokseumawe Ramli menjawab portalsatu.com/, Selasa, 7 November 2017, sore, mengatakan, berdasarkan pidato Wakil Wali Kota Yusuf Muhammad, dalam Rancangan KUPA PPASP itu, anggaran pendapatan senilai Rp928,67 miliar lebih dan belanja Rp952,43 miliar lebih. “Defisit Rp23.756.713.518, dan pembiayaan sama seperti jumlah defisit,” ujarnya.

Ditanya darimana sumber pembiayaan Rp23,75 miliar lebih untuk menutupi defisit tersebut, Ramli mengatakan, “Tidak disebutkan dalam (teks) pidato ini”.

Catatan portalsatu.com/, anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBK murni Lhokseumawe 2017 Rp882 miliar lebih dan belanja Rp905,82 miliar lebih. Sedangkaan penerimaan pembiayaan Rp24,75 miliar lebih  bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar untuk penyertaan modal (investasi).

Data itu menunjukkan, usulan anggaran pendapatan dan belanja dalam Rancangan KUPA PPASP 2017 bertambah Rp46,61 miliar lebih dibandingkan alokasi sebelum perubahan.

Dihubungi terpisah, Selasa sore, Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., mengakui, anggaran pendapatan dan belanja dalam Rancangan KUPA PPASP 2017 bertambah. “Karena ada DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2016 yang dibayar di 2017 ini sekitar Rp47 miliar kalau tidak salah. DAK itu akan digunakan untuk bayar utang kegiatan dari DAK 2016, sehingga sisa utang kita akan terus berkurang,” ujarnya.

Sekda menyebutkan, ada pula dana perimbangan (pendapatan transfer) dari pemerintah pusat untuk Lhokseumawe tahun 2017 yang berkurang. Di antaranya, Dana Alokasi Umum (DAU). “DAU berkurang sekitar Rp16 miliar, lebih mungkin,” kata Bukhari.

Sumber portalsatu.com/ menyebutkan, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 juga berkurang. Di sisi lain, dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar Rp20 miliar yang sebelumnya tidak dialokasikan dalam APBK murni, kini dimasukkan dalam Rancangan KUPA PPASP 2017.[](idg)