BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengusulkan perubahan bentuk bendera dan lambang Aceh. Usulan itu disampaikan YARA melalui suratnya kepada Gubernur Aceh dan DPR Aceh, Selasa, 3 Mei 2016. Dalam surat itu turut dilampirkan contoh bentuk dan warna bendera Aceh yang baru, juga bentuk dan lambang Aceh.

Direktur YARA Safaruddin mengatakan, semua pihak berhak mengusulkan bagaimana bentuk bendera dan lambang Aceh. “Ini kan cuma usul supaya tidak terjadi polemik lagi,” katanya.

“Jadi, sudah saatnya Pemerintah Aceh mengakhiri semua permasalahan terkait bendera Aceh.  Pak Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberi arahan seperti itu, kalau tidak diubah kan tidak bisa dinaikkan,” ujar Safaruddin lagi.

Disinggung soal potensi konflik baru jika bendera itu diubah, Safaruddin mengatakan, adanya permintaan agar dilakukan perubahan lantaran sebagian masyarakat menolak bentuk bendera dan lambang Aceh yang sudah ditetapkan dalam qanun Aceh. “Artinya setiap kebijakan sudah pasti ada pro dan kontra, tetapi seharusnya pemerintah mengambil kebijakan demi kepentingan umum,” katanya.

Dia menambahkan, mestinya yang perlu dipikirkan adalah bagaimana berjalannya akselarasi pembangunan di Aceh sekarang. “Sudah saatnya menghentikan persoalan bendera dan kembali memikirkan kesejahteraan masyarakat, karena naiknya bendera tersebut belum tentu ada manfaat untuk masyarakat. Kenyataan di lapangan dengan permasalahan menaikkan bendera ini tidak ada yang berubah dari masyarakat,” ujar Safaruddin.

Safaruddin mencontohkan, masyarakat miskin dan pengangguran dimana-mana, pendidikan daerah terisolir sangat memprihatinkan, kesehatan masyarakat miskin juga banyak persoalan. “Ini harus dipikirkan terlebih dahulu, jangan cuma memikirkan bendera,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Aceh sudah saatnya menghentikan polemik bendera ini. “Banyak permasalahan kesejahteraan rakyat Aceh yang belum tuntas. Jadi, jangan seolah-olah dengan permasalahan bendera ini, permasalahan yang lainnya jadi tereleminir,” ujar Safaruddin.[]

Laporan Ramadhan