LHOKSEUMAWE – Jumlah utang alias kewajiban Pemko Lhokseumawe tahun 2016 yang harus dibayar kepada pihak ketiga dengan anggaran 2017 mencapai Rp254,48 miliar lebih.

Jumlah utang Rp254,48 miliar itu berdasarkan perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan Kota Lhokseumawe, dikutip portalsatu.com, Sabtu, 25 Februari 2017, dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Untuk diketahui, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRK, 16 Februari 2017, malam. (Baca: Akhirnya, KUA-PPAS 2017 Diserahkan ke Dewan)

Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe sejak malam itu langsung membahas secara dua pihak rancangan KUA-PPAS tersebut. Nota Kesepakatan KUA-PPAS lantas diteken dalam rapat paripurna DPRK, 18 Februari 2017, malam. Wali Kota Suaidi kemudian menyampaikan rancangan APBK kepada DPRK, 20 Februari 2017, pagi. Setelah itu dilanjutkan pembahasan RAPBK 2017 antara Banggar DPRK dan TAPK.

(Baca: Pembahasan Anggaran Lhokseumawe 2017 ‘Kejar Tayang?’)

Belum final

Dalam rancangan KUA-PPAS 2017 juga disebutkan, perhitungan jumlah kewajiban tersebut belum final. Pasalnya, saat penyusunan rancangan PPAS 2017, Inspektorat Kota Lhokseumawe sedang mengadakan review khusus dengan tujuan validasi penetapan jumlah nilai kewajiban yang harus dibayarkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kota (SKPD/SKPK).

Menurut sumber portalsatu.com, sampai saat ini pihak Inspektorat masih bekerja melakukan validasi data jumlah utang Pemko Lhokseumawe. Sumber itu menyebut seharusnya masing-masing kepala SKPK membuat surat pernyataan tentang jumlah utang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Selanjutnya ditetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pembayaran utang tersebut.

Sumber lainnya menilai tidak sulit menghitung jumlah utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Caranya, kata sumber itu, dengan menghitung jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Lhokseumawe (sebelumnya SKPK ini bernama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/DPKAD) sampai tutup buku tahun anggaran 2016. Akan tetapi, saat itu pihak DPKAD diduga menolak menerima sebagian SPM lantaran anggaran Lhokseumawe 2016 mengalami defisit cukup besar. Itu sebabnya, perhitungan jumlah utang tahun 2016 memakan waktu cukup lama.

Sekretaris Kota Lhokseumawe Bukhari AKs., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Azwar beberapa kali dihubungi portalstau.com secara terpisah sampai Sabtu, 25 Februari 2017 siang, tidak mengangkat panggilan masuk di telpon selulernya.

Dua anggota Banggar DPRK Lhokseumawe Mukhlis Azhar dan M. Hasbi dihubungi terpisah membenarkan dalam rancangan KUA-PPAS 2017 yang diajukan eksekutif, disebutkan jumlah utang Pemko Lhokseumawe tahun 2016 yang harus dibayarkan dengan anggaran 2017 mencapai Rp254,48 miliar lebih.

Sebelumnya, Suaidi Yahya menyebut utang Pemko Lhokseumawe hanya Rp100 miliar lebih akibat kebijakan pemerintah pusat dalam pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. Suaidi menyebut defisit (kekurangan) anggaran yang lumayan besar itu tidak hanya dialami Lhokseumawe saja, tetapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Pada tahapan realisasi DAK anggaran perubahan tahun 2016, kita mendapatkan tiga kali pemberitahuan dari pusat terkait pemotongan dana sampai 50 persen. Jadi, hitungan utang Rp100 miliar lebih itu adalah hitungan DAK yang tidak bisa dibiayai tahun lalu,” kata Suaidi.

(Baca: Ini Kata Suaidi Yahya Soal Utang Pemko Lhokseumawe 2016)

Wali Kota Suaidi Yahya juga memaparkan tentang defisit anggaran yang sejak tahun 2016 menjadi isu besar di bekas “kota petro dolar” ini, saat ia menghadiri apel PNS.

“Defisit terjadi hampir di semua daerah di Indonesia akibat dari defisit anggaran pemerintah pusat. Imbasnya juga terjadi di Kota Lhokseumawe. Jadi, saya mohon kepada semua jajaran terutama PNS untuk memahami persoalan ini termasuk masalah Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) PNS yang tidak bisa dipenuhi, juga akibat dari hal itu,” ujar Suaidi.

(Baca: Wali Kota Suaidi Bicara Defisit di Hadapan Anak Buahnya)[](idg)