Vanuatu mengangkat isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dalam pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-74. Vanuatu juga meminta Australia turun tangan menangani konflik di wilayah paling timur Indonesia itu.

Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Ragenvanu, mengatakan “sejarah akan menilai kita” jika tak berbuat apa-apa menanggapi situasi krisis di Papua.

“Sejumlah ahli hukum internasional telah menyerukan (krisis di Papua) genosida, maksud saya memang telah masuk kriteria genosida. Sejarah akan mencatat kita dan kita harus berada di sisi yang benar dalam sejarah,” kata Ragenvanu di New York, dilansir cnnindonesia.com, 29 September 2019.

“Australia harus meningkatkan kontribusinya secara substansial dalam masalah Papua Barat, terutama karena (Australia) berada di Dewan HAM PBB, (Australia) adalah anggota Forum Kepulauan Pasifik,” paparnya menambahkan seperti dikutip SBS.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, mengecam dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua menyusul kerusuhan terbaru yang terjadi Wamena belum lama ini.

Di depan seluruh 193 negara anggota PBB, Tabimasmas mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan akses Komisaris Tinggi HAM PBB untuk meninjau situasi sebenarnya di Papua. 

Di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB, Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, mendesak seluruh pihak untuk “benar-benar menahan diri” untuk tidak memperkeruh situasi di Papua.

“Kami tentu sangat khawatir dengan laporan-laporan kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Situasi di Papua sangat penting di mana perwakilan kami di Jakarta terus memonitor kondisi Papua bersama dengan otoritas (Indonesia),” kata Payne.

Sementara itu, juru bicara Partai Buruh (oposisi pemerintah Australia) untuk urusan hubungan luar negeri, Penny Wong, mengecam “kekerasan yang terjadi di Papua”.

Meski begitu, ia menuturkan, pihaknya tetap netral dan mengakui kedaulatan Indonesia di tanah Papua.

“Kami telah mengangkat kekhawatiran terkait pelanggaran HAM di Papua Barat dan kami akan terus berupaya menjunjung tinggi hak universal semua orang untuk mengekspresikan pandangan politiknya secara bebas dan damai terkait Papua Barat,” ucap Wong melalui pernyataan.

“Partai Buruh benar-benar menghormati integritas kedaulatan teritorial Indonesia, rasa saling hormat terhadap kedaulatan dan integritas kedua negara tertuang dalam Perjanjian Lombok, yang tetap menjadi landasan kerja sama keamanan antara Indonesia-Australia,” katanya.

Sponsor Gerakan Separatis 

Indonesia menganggap Vanuatu sebagai negara pendukung gerakan separatisme. Pernyataan itu diutarakan seorang diplomat Indonesia keturunan Melanisia, Rayyanul Sangadji, sebagai respons terhadap komentar Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, yang menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam pidatonya di Majelis Umum PBB ke-74 di New York, 27 September 2019.

Mewakili pemerintah, ia menegaskan Vanuatu terus mengeluarkan pernyataan dan aksi provokatif soal Papua. Aksi tersebut telah memberikan harapan palsu bahkan memicu konflik antarmasyarakat di Papua.

“Vanuatu ingin memberikan kesan kepada kita semua bahwa mereka itu mengkhawatirkan isu HAM, padahal satu-satunya motif yang sebenarnya adalah (Vanuatu) mendukung agenda separatisme,” kata ucap Rayyanul saat mengajukan pembelaan atau right of reply di sidang PBB.

“Indonesia tidak mengerti kenapa ada satu negara yang terus menunjukkan dukungannya terhadap kelompok separatisme yang telah menyebabkan konflik dan hilangnya nyawa warga sipil,” tambahnya.

Rayyanul menuturkan “Vanuatu tidak sadar” provokasi mereka telah menumbuhkan harapan palsu bahkan konflik di Papua. Ia menganggap Vanuatu telah bersikap tidak bertanggung jawab atas provokasi-provokasinya tersebut.

“Provokasi Anda (Vanuatu) telah merusak infrastruktur, ratusan rumah, fasilitas publik dan menewaskan sejumlah orang,” paparnya menambahkan di ruang sidang dalam video yang disiarkan UN Web TV.

Indonesia memang pernah mengundang Komisaris Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Papua, namun hingga kini pemerintahan Presiden Joko Widodo belum juga memberikan akses masuk ke provinsi tersebut.

Indonesia terus menjadi sorotan setelah demonstrasi yang berlangsung rusuh terjadi di sejumlah wilayah di Papua sejak pertengahan Agustus lalu. Kerusuhan terbaru bahkan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 23 September 2019 lalu.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu berujung pada perusakan fasilitas publik hingga kantor bupati setempat. Sebanyak 33 orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut dan sebanyak 5.500 lainnya mengungsi akibat situasi mencekam tersebut.

“Tidak ada negara yang memiliki rekor hak asasi manusia yang sempurna tetapi biar saya tegaskan lagi bahwa Indonesia, seperti negara lainnya, berkomitmen untuk terus mempromosikan dan melindungi HAM seluruh rakyatnya termasuk di Papua,” kata Rayyanul.

Vanuatu merupakan salah satu negara di Pasifik yang memang vokal menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua. Vanuatu bahkan pernah menyusupkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda, dalam delegasinya saat bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa sekitar Januari lalu.

Ini juga bukan pertama kalinya Vanuatu mengangkat isu Papua di rapat PBB. Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada 2017 lalu, Vanuatu dan enam negara lainnya menuturkan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.[]Sumbercnnindonesia.com