Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaVerifikasi Media Dewan...

Verifikasi Media Dewan Pers, Membuat Pers Mahasiswa Resah

Di sela acara Puncak Hari Pers Nasional ke-72 di Ambon, Maluku, Kamis 9 Februari 2017, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengumumkan media atau perusahaan pers yang sudah terverifikasi. Upaya  Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers, mendapat berbagai tanggapan beragam.

Yosep mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar dari media yang bukan arus utama atau mainstream.  “Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Namun, baru-baru ini, kami bisa melihat media sekarang dicemari berita hoax,” katanya.

Namun, Koordinator Forum Pers Mahasiswa Jakarta Riyan Setiawan pun merasa gundah dengan verifikasi yang dikeluarkan Dewan Pers. Kendati pers mahasiswa berada di bawah naungan institusi pendidikan namun dalam prakteknya, pers kampus bisa memberikan berita alternatif.

Menurut Riyan, verifikasi media bakal berdampak kepada media alternatif dalam hal mendapatkan sumber berita. “Tidak dikasih barcode akan kehilangan kredibilitas,” katanya, menegaskan.

Gabungan pekerja media yang terdiri dari sejumlah organisasi mendesak agar proses verifikasi media tak mensyaratkan harus perseroan terbatas (PT). Anggota Serikat Kerja Industri Media dan Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ichsan Rahardjo mengatakan badan hukum yang diatur dalam Undang-undang Pers tak mesti PT.

Ichsan berpandangan dalam perkembangan dunia jurnalisme saat ini media bergerak dinamis. Selain didominasi oleh perusahaan media arus utama, media berbasis jurnalisme juga ada yang bersifat alternatif. “Bisa ada monopoli informasi. Sebab ada peluang munculnya media alternatif,” kata dia.

Sejumlah kalangan menilai kebijakan Dewan Pers yang memverifikasi media terlalu tergesa-gesa. Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum Pers Asep Komarudin mengatakan kebijakan itu harus dilakukan hati-hati karena menyangkut kepentingan banyak pihak. “Mandat dari Undang-Undang Pers (ke Dewan Pers) adalah mendata, bukan memberi lisensi,” katanya di Kantor LBH Pers, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

LBH Pers, kata Asep, khawatir adanya lisensi, seperti pemberian barcode, akan membuat sumber berita ragu menerima media yang tidak terverifikasi. Padahal bisa jadi media tersebut patuh terhadap asas jurnalisme dan kode etiknya. “Nanti media yang tidak jelas (ber-barcode) tidak ditanggapi,” katanya.

Hal tersebut yang membuat pers mahasiswa, seperti diungkapkan Riyan, merasakan kredibiltasnya bisa terancam. | sumber : tempo<!–EndFragment–>

Baca juga: