SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor perpajakan daerah. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran dan sosialisasi Sistem Informasi Gerbang Pajak Pidie (SIGAP Pidie), yang dibuka Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, di Oproom Setda Pidie, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti para camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pelaku usaha, serta wajib pajak itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan pajak daerah, sekaligus memperkenalkan SIGAP Pidie sebagai platform pelayanan dan pengelolaan pajak berbasis digital.
Dalam sambutannya, Wabup Alzaizi menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, kehadiran SIGAP Pidie akan mempermudah berbagai layanan perpajakan daerah, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan akuntabel.
“SIGAP Pidie merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alzaizi.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, PPAT, pelaku usaha hingga wajib pajak, untuk mendukung transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah daerah dengan membangun budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Menurut Alzaizi, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, saya yakin upaya ini akan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pidie,” katanya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak dan pelaku usaha yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak, termasuk pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, hotel, penginapan, serta PPAT.
Ia menegaskan bahwa setiap penerimaan pajak yang dihimpun pemerintah daerah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan fasilitas umum, serta berbagai program pembangunan lainnya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak menjadi investasi bersama untuk mewujudkan Pidie yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan materi mengenai kebijakan pajak daerah yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan implementasi SIGAP Pidie, diskusi, dan sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Pidie, Samsul Azhar, Asisten III Setda Pidie Jufrizal, Kepala Bidang Pendapatan BPKK Pidie Rahmat, serta para camat se-Kabupaten Pidie, PPAT, dan pelaku usaha dari berbagai sektor.[]






