TAPAK TUAN – Wacana Pemerintah Pusat yang akan menetapkan satu harga BBM ditanggapi pro kontra oleh pihak pemerintah daerah, masyarakat dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Selatan.

Menurut salah satu pemilik SPBU di Kota Tapak Tuan, Erza Zuhri, wacana penetapan satu harga BBM di seluruh Indonesia menurutnya sulit diimplementasikan di lapangan.

“Hal itu masih wacana pemerintah serta masih dalam kajian secara lebih mendalam lagi. Sebab jika benar-benar di implementasikan di lapangan, maka realisasinya sangat sulit serta diperkirakan akan menemui hambatan dan kendala serius,” kata Erza Zuhri kepada portalsatu.com, Jumat, 4 November 2016.

Menurutnya, penetapan satu harga BBM jelas-jelas tidak masuk logika akal sehat. Sebab dia mengibaratkan hal itu seperti emas dan bijih besi yang harganya tidak mungkin disatukan.

“Sekarang simple saja kita berpikir, apakah mungkin harga emas kita samakan dengan harga bijih besi? Tentu saja tidak mungkin, demikian juga dengan harga BBM, sehingga sangat kecil peluang ditetapkan satu harga seluruh jenis BBM tersebut,” katanya.

Jika kebijakan itu benar-benar akan di implementasikan oleh Pemerintah Pusat, kata dia, maka pihaknya selaku pengusaha di lapangan akan mengalami kesulitan serius dalam menghadapi konsumen.

“Mungkin kebijakan itu lebih tepatnya diberlakukan di daerah tertentu seperti Papua atau yang lainnya sebab selama ini masyarakat setempat memang mengalami kendala mendapatkan BBM dengan harga tinggi. Namun yang jadi persoalannya sekarang, bagaimana dengan daerah yang masyarakatnya sudah terbiasa mendapatkan BBM dengan harga yang bervariasi sesuai kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Karena itu, dia menyarankan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian dan instansi terkait agar lebih menggencarkan langkah sosialisasi secara langsung ke masyarakat jika memang kebijakan itu benar-benar akan diimplementasikan nantinya.

Sebab, sambungnya, dampak dari kebijakan itu akan dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan. Sedangkan pihaknya selaku pengusaha tentu saja akan menyesuaikan harga penjualan BBM sesuai dengan keputusan yang diambil pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Selatan Saiful Rahman mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat terkait penetapan harga BBM.

“Sebab sebelum kebijakan tersebut diambil tentu saja Pemerintah Pusat telah melakukan kajian dan analisis yang mendalam. Sehingga sejauh kebijakan itu menguntungkan masyarakat dan negara demi terciptanya efisiensi dan efektifitas anggaran negara, maka kami selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah akan mengikuti dan mendukung langkah tersebut,” katanya.[]

Laporan Hendrik Meukek