SIGLI – Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Pidie jalur independen Muhammad Natsir/Wahyu Wahab Usman, menolak hasil pleno yang mengugurkan mereka dengan alasan tidak cukup persyaratan dukungan KTP. Pasalnya, kata Wahyu Wahab Usman, fotokopi KTP yang telah diserahkan ke KIP banyak yang hilang saat dilakukan penelitian berkas.

Hal itu disampaikan Wahyu Wahab Usman didampingi timnya, Fitrah dan Ismail Adnan saat konferensi pers di Hotel Safira, Blang Paseh, Sigli, Kabupaten Pidie, Sabtu, 20 Agustus 2016.

Menurut Wahyu, pihaknya merasa dicurangi KIP selaku penyenggara pilkada. “Kami keberatan dengan keputusan KIP yang memutuskan sepihak. Karena dalam penelitian (syarat dukungan berupa) fotokopi KTP, kami tidak dilibatkan,” ujarnya.

Dia mengaku sudah melayangkan surat penolakan terhadap hasil pleno KIP pada 15 Agustus 2016 atau dua hari setelah hasil pleno diumumkan. Namun, kata dia, KIP Pidie tidak pernah menanggapi surat penolakan tersebut. “Kita ada bukti tanda terima surat penolakan kita yang diterima oleh Sekretaris KIP Pidie Drs. Bachtiar,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan softcopy dan hardcopy dengan total fotokopi KTP 18 ribu saat penyerahan berkas syarat dukungan ke KIP Pidie, 10 Agustus 2016. Tetapi, kata dia, saat penelitian persyaratan oleh KIP, pada hardcopy tinggal 6.972 dan softcopy 16 ribu lebih. “Berkas kopian KTP dukungan kami banyak yang hilang di KIP. Ini tentunya tanggung jawab KIP,” ujarnya.

Dia menagatakan, saat ini belum ada rencana membawa persoalan itu ke ranah hukum, namun lebih kepada meminta tanggung jawab KIP selaku penyelenggara pilkada.[]