SUBULUSSALAM – Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Hj. Mariani Harahap, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) mengalokasikan Tunjangan Khusus (TC) satu tahun penuh bagi PNS dalam APBK 2019.

Hal itu disampaikan Hj. Mariani Harahap kepada portalsatu.com/, Sabtu, 17 November 2018, menyikapi rancangan anggaran 2019 yang saat ini sedang dibahas di Banggar DPRK tidak mengalokasikan TC PNS.

Politikus Partai Hanura ini menyebutkan, dalam beberapa kali pembahasan bersama TAPK dan Banggar DPRK Subulussalam, ia meminta eksekutif mengalokasikan TC PNS dan gaji tenaga honorer satu tahun penuh pada tahun anggaran 2019.

“Karena itu belanja yang mengikat, berkaitan dengan kinerja ASN, dan juga menambah semangat kerja PNS dalam menjalankan tugas,” ujar Bu Hajjah panggilan akrabnya.

Hj. Mariani Harahap juga menyoroti soal tidak adanya alokasi anggaran untuk beban kerja bagi ASN di dalam rancangan anggaran yang diserahkan oleh pihak eksekutif.

“Saya juga berharap beban kerja dan prestasi kerja bagi ASN juga harus diperhatikan, mereka kan ada jabatan, ketika tidak dikasih beban kerja dan prestasi kerja, tentu mengurangi semangat mereka dalam bekerja,” ungkapnya.

“Kami dari Partai Hanura meminta kepada pihak eksekutif supaya berkomitmen, sesuai hasil pembahasan supaya dipenuhi gaji tenaga honorer dan TC PNS untuk 2019 nanti,” kata Hj. Mariani Harahap mengingatkan kembali.

Apalagi, kata dia, Kota Subulussalam mendapat tambahan dana bersumber dari Otsus 2019 sekitar Rp100 miliar dikelola langsung oleh daerah. Dengan adanya penambahan ini, kata Mariani, sejatinya pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan ASN  untuk menunjang disiplin kerja guna terciptanya pelayanan publik lebih baik.

Mariani juga menyoroti Rancangan Qanun APBK 2019 yang hanya mengalokasikan honorarium ajudan wali kota dan wakil wali kota Subulussalam termasuk gaji sopir selama enam bulan.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, wartawan portalsatu.com/ belum berhasil mengonfirmasi Ketua TAPK Subulussalam, H. Damhuri, S.P., M.M., lantaran bersangkutan tidak mengangkat telepon seluler saat dihubungi. Ia juga merespons pesan singkat yang dikirim portalsatu.com/.

Informasi diperoleh wartawan, saat ini TAPK bersama Banggar DPRK Subulussalam sedang melangsungkan pembahasan lanjutan Rancangan Qanun APBK 2019 di lantai II gedung legislatif tersebut.[]