BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, mengingatkan Gubernur Aceh agar memilih sumber daya manusia yang tepat untuk “kabinet kerjanya” guna mewujudkan “Aceh Hebat”.
Hal ini terkait sudah diumumkannya hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II Pemerintah Aceh. Dalam hasil seleksi yang diumumkan kepada publik, 3 Februari lalu, ada tiga nama untuk masing-masing jabatan Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), dan Kepala Biro di Setda Aceh. Gubernur berwenang memilih salah satu dari tiga nama untuk mengisi setiap jabatan tersebut.
Menurut Muammad Nur, pejabat yang akan dipilih paling tidak harus mampu membangun team work yang hebat dan paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya. “Karena jika dipilih dalam kerangka politik pencitraan semata, maka fit and proper test hanya sekadar lips service untuk tujuan membangun citra tanpa isi,” kata Muhammad Nur melalui siaran pers diterima portalsatu.com/, Senin, 5 Februari 2018.
Nur menyebutkan, kriteria eselon II pun tidak boleh main-main. Individu yang harus dipilih adalah kandidat punya pengalaman memimpin minimal lima tahun terakhir. “Jujur pada diri sendiri, dan punya semangat membangun daerah dalam kerangka memperbaiki lingkungan hidup. Punya semangat sosial yang tinggi dan mampu membangun kecakapan yang baik sesuai dinas yang dipimpinnya”.
“Bila hanya bersandar pada gelar akademik tanpa diikuti integritas, maka apa yang akan mereka kerjakan kelak hanya sekadar ‘asal bapak senang’,” kata Nur.
Nur juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terbuka dalam segala aspek perencanaan, penganggaran, pengawasan dan capain program, sehingga basis kinerja Kepala SKPA yang baru mengikuti rute kerja yang baik. Bukan asal pilih yang pada akhirnya penepatan sumberdaya manusia menjadi bermasalah.
“Kerja lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan dan pertambangan merupakan kunci penting atas arahan pembangunan menuju ‘Aceh Hebat’. Jika salah pilih, justru seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga tidak bisa memengaruhi laju deforestasi hutan Aceh, 26 ribu hektare pertahun rusak dan tidak terbendung, polemik kejahatan lingkungan tidak pernah selesai hingga akhir jabatan gubernur dan wakilnya,” kata Nur.
Nur menilai, sejauh ini berbagai kasus kejahatan lingkungan hidup di Aceh dan komitmen pembangunan sesuai dengan tataruang masih diabaikan karena kedekatan politik. “Oleh karenanya, kami meminta Pak Gubernur yang punya kuasa penuh menentukan Kepala SKPA yang baru, untuk tetap memilih kandidat yang layak dipilih yang bebas dari perkara hukum yang beroretansi pada memajukan Aceh sebagai wilayah khusus di Indonesia”.
“Kami menilai masuknya kandidat dari kalangan akademisi justru menjadi hal baru dalam rekrutmen kali ini. Oleh karenanya, Pak Gubernur harus jeli soal siapa yang layak dipilih. Jika salah pilih maka ‘Aceh Hebat’ itu hanya mitos besar di era Pak Irwandi bersama Nova di masa kedua memimpin Aceh,” kata Nur.[](rel)



