SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bangun (HRB) mempresentasikan layanan Keterbukaan Informasi
Publik (KIP) Pemko Subulussalam
dalam evaluasi KIP Aceh tahun 2025 bertempat di Komisi Informasi Aceh, Selasa, 13 Oktober 2026.

Turut mendampingi Wali Kota adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Abdul Saman Sinaga, Kabag Prokim Abdul Rahman dan Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Zainal Abdin.

Mengawali presentasi, ditampilkan tayangan video kinerja Wali Kota tahun 2025 dilanjutkan paparan layanan keterbukaan informasi publik  (KIP) oleh Wali Kota dihadapan komisioner KIP dan tenaga ahli sebagai panelis.

“Saya sangat mendukung keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui setiap informasi pemerintah,“ tegas HRB di hadapan panelis.

Dijelaskan, sejak tahun 2014 Pemko
Subulussalam berkomitmen memfasilitasi hak publik untuk memperoleh informasi sesuai puusan Wali Kota Nomor 188.45/22/2014. Dalam prosesnya layann informasi publik  didukung sarana prasarana dan SDM.

Ada layanan bersifat offline dan online, didukung personalia atau SDMsebgai PPID Kota dan PPID Pelaksana. Diakuinya, bahwa keterbatasan anggaran menjadi  kendala namun layanan infromasi  publik tetap berjalan sebagaimana
mestinya, ujarnya.

“Target rencana aksi tahun 2026 pendampingan PPID Kampong semoga  bisa terwujud,“ katanya.

Menurutnya kekurangan pastilah
banyak dalam memberikan layanan informasi publik, dengan hadirnya di  Komisi Informasi Aceh tentu bisa menjadi motivasi agar Kota
Subulussalam bisa lebih baik
ke depannya.

Para panelis dari unsur Komisoner KIA dan tenaga ahli mempertanyakan berbagai hal,
memotivasi dan memberikan saran  agar layanan keterbukaan informasi  publik di Kota Subulussalam berjalan lebih baik ditahun mendatang.[]