SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE menyerahkan dokumen syarat-syarat kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri terpadu (KEK-KIT) kepada tim panitia Provinsi Aceh yakni Disperindag Aceh, Kamis 29 Agustus 2019.
Penyerahan berkas tersebut, Affan Alfian Bintang didampingi Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP, Ketua sementara DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, Kabag Ekonomi Setdako, Rano Saraan dan Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin.
Berkas persiapan pengembangan KEK-KIT di wilayah Kota Subulussalam itu diterima Sekretaris Disperindag Aceh, karena Kepala Dinas Drs Muhammad Raudhi MSi sedang dalam keadaan sakit dan dirawat salah satu rumah sakit di Banda Aceh.
"Pak Wali Kota sudah menyerahkan syarat KEK dan KIT kepada Tim Panitia Provinsi Aceh, Kepala Dinas Disperindag Aceh M. Raudhi yang diwakili oleh Sekretaris Disperindag Aceh karena kadis dalam keadaan sakit dan dirawat dirumah sakit," kata Kabag Ekonomi Setdako Subulussalam kepada portalsatu.com/, Jumat 30 Agustus 2019.
Penyerahan berkas ini kata Kabag Ekonomi Rano Saraan, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan tim persiapan KEK-KIT wilayah Pantai Barat Selatan Aceh yang telah turun ke Kota Subulussalam survei lokasi pada Selasa 20 Agustus 2019 lalu.
“Saat penyerahan berkas kemarin, Pak Wali Kota kembali menyampaikan kepada Disperindag Aceh, Pemerintah Kota Subulussalam sangat mendukung berdirinya kawasan KEK di wilayah Kota Subulussalam. Kita juga punya lahan yang luas dan strategis untuk mendukung program ini,” ungkap Rano Saraan.[]


