LANGSA — Seorang warga Gampông Jambo Balee, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menyerahkan sepucuk senjata api jenis AK-47 yang nomornya telah dihapus. Turut diserahkan juga 15 butir amunisi, dua magasin, satu tabung pelontar antipersonil, dan satu buah GLM rakitan kepada personel Intel Kodim 0104/Aceh Timur, Senin, 18 September 2017.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf. Amril Haris Isya Siregar melalui keterangan tertulis kepada portalsatu.com mengatakan, setelah menerima senjata api AK-47, amunisi dan GLM tersebut, personel Intel Kodim selanjutnya mengamankan barang-barang itu dan diserahkan pada dirinya di Makodim.
Penyerahan senjata tersebut dinilai bentuk kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan, khususnya TNI yang dapat menjaga keamanan kondufsif di wilayah Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.
“Penyerahan satu pucuk senjata api jenis AK 47 (nomor telah dihapus), 15 butir amunisi, dua buah magasin, dan satu buah tabung pelontar antipersonil, serta satu buah GLM rakitan sebelumnya diserahkan kepada Dan Unit Intel Kodim 0104/Atim Letda Inf. Syahrial beserta empat orang anggotanya oleh warga Aceh Timur,” katanya, Selasa, 19 September 2017.
Dandim mengimbau masyarakat yang hingga saat ini masih memegang, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal tersebut agar dapat menyerahkannya kepada aparat TNI dan Polri terdekat di wilayahnya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga Kabupaten Aceh Timur yang telah sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak TNI dan Polri,” ucap Dandim.
Dandim menambahkan, ini adalah bukti akan pentingnya kehadiran TNI melalui kegiatan Opster Teritorial (Opster) 2017 di wilayah Kabupaten Aceh Timur sehingga kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat dapat menyadarkan masyarakat dan membawa ketenangan dan keamanan di daerah masyarakat tersebut.
Jangan takut, tidak akan ada tindakan hukum bagi yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silakan serahkan ke aparat TNI dan Polri,” ujarnya.[] (*sar)



