SUKA MAKMUE — Sejumlah mahasiswa atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Nagan Raya (AMAN) mempertanyakan kasus kematian Munir dan Nurul yang sampai sekarang dinilai tidak ada perkembangan.

Baca: Diduga OTK Bakar Barak Wiratako di Nagan Raya, Dua Penghuni Tewas

Munir, 50 tahun, dan istrinya Nurul, 46 tahun, tewas terpanggang saat barak PT Wiratako yang mereka huni di Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya terbakar pada 24 April 2016 silam.

Kematian mereka dinilai tidak wajar dan dinilai sebagai pembunuhan berencana. Melihat tidak ada perkembangan apa pun, AMAN mempertanyakan kasus itu dengan melakukan unjukrasa ke Mapolres Nagan Raya, Senin, 18 September 2017.

Koordinator AMAN Indra Amriyani dalam pernyataannya kepada pihak kepolisian mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut belum ada titik temu yang jelas.

“Kita berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkapkan kasus ini, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” katanya, Senin, 18 September 2017.

Hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa dalang di balik kasus tersebut. Dugaannya mengenai pembunuhan terencana karena di sekitar lokasi ditemukan sejumlah barang bukti seperti topi, jeriken minyak, dan obor. Barang-barang itu diduga milik tersangka pembakaran.

Baca: Korban Tewas Kebakaran Barak PT Wiratako di Nagan Raya Pasangan Suami Istri

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Nagan Raya AKP Iswar mengatakan, pihaknya hingga kini terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kita terus lakukan penyelidikan, kita juga mengharapkan kerja sama masyarakat sekitar,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 September 2017.[] (*sar)