LHOKSUKON – Masyarakat Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, mengeluhkan seringnya terjadi kecelakaan maut di tikungan tajam Simpang Dama, kecamatan setempat. Hal itu disampaikan perangkat gampong bersama tokoh agama dan masyarakat, dalam pertemuan bersama Satlantas Polres Aceh Utara dan Dinas Perhubungan yang berlangsung di salah satu warung di pinggiran Jalan Medan-Banda Aceh itu, Senin, 23 September 2019, sore.

Hadir di lokasi itu Kabag Ops AKP Sukrif I Panigoro mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, KBO Lantas Ipda Yose Rizaldi mewakili Kasat Lantas AKP T. Heri Hermawan, Kabid Perhubungan Darat Dishub Aceh Utara Hasanuddin, dan sejumlah personel Satlantas.

“Di sini kita minta kepada Pemkab Aceh Utara melalui dinas terkait untuk melakukan penambahan rambu atau tindakan lainnya di tikungan Simpang Dama. Selama ini tikungan tersebut sudah banyak memakan korban jiwa, sebentar-sebentar terjadi kecelakaan. Rata-rata korbannya pendatang yang memang sekadar melintas dan tidak tahu kondisi tikungan itu,” ujar Imum Chik Simpang Dama, Tgk. H. Ismail saat ditemui portalsatu.com/ di lokasi itu, Senin.

Pimpinan Dayah Bustanul Arifin itu menyebutkan, rambu peringatan yang sudah terpasang di lokasi terkesan kurang efektif untuk menahan laju kendaraan. “Banyak korban tabrakan di tikungan Simpang Dama karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga begitu tiba di tikungan tajam hilang kendali. Kita minta pihak terkait dan Satlantas Polres Aceh Utara dapat membantu mencarikan solusi terkait persoalan ini,” ucap Tgk. H. Ismail.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Aceh Utara, Hasanuddin, mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi bagaimana caranya untuk mengurangi angka kecelakaan di tikungan tajam Simpang Dama.

“Hari ini kita bersama-sama secara forum, ada tokoh agama, perangkat desa dan masyarakat setempat juga berupaya mencari solusi atas permasalahan itu. Setelah kita tinjau bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara dan KBO Lantas, kita coba mengatasi terlebih dahulu dengan cara menambah pita kejut. Walaupun pita kejut di sini sudah banyak, namun akan kita perbanyak lagi sehingga kecepatan laju kendaraan dapat dikurangi,” kata Hasanuddin.

Selain itu, kata Hasanuddin, beberapa pohon yang cabangnya menutupi lampu keselamatan (rambu) yang ada di lokasi, nantinya akan diminta untuk dipotong kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup.

“Pemotongan pohon atau cabang itu perlu dilakukan agar tidak menghalangi jarak pandang pengendara, sehingga dari jarak jauh dapat langsung melihat isyarat lampu penunjuk arah. Itu yang dapat kita usulkan ke kementerian melalui Balai Transportasi Darat di Banda Aceh. Di sini kita sifatnya menerima keluhan, kemudian mengusulkan rencana solusi permasalahan, sementara realisasinya merupakan wewenang pusat,” kata Hasanuddin.

Ia juga meminta para pihak seperti Bupati, Kapolres dan Dandim beserta Dinas Perhubungan dapat bersama-sama menangani persoalan tersebut.

“Terkait penambahan rambu peringatan, saya rasa untuk sementara belum diperlukan, namun nanti akan kita lihat berdasarkan hasil survei dari pihak kementerian yang akan turun ke lokasi. Karena tadi sudah kita informasikan juga, sudah kita konfirmasi ke sana (kementerian), mereka akan survei kembali dan melihat apa yang seharusnya dipasang di lokasi untuk mengurangi angka kecelakaan. Apakah penambahan rambu-rambu atau hanya cukup dengan pita kejut saja,” pungkas Hasanuddin.[]