SIGLI – Man, 27 tahun, warga Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie, menemukan dua pucuk senjata api laras pendek dan empat butir peluru aktif di kebun, Senin, 15 Februari 2016. Kini senjata ilegal itu sudah diserahkan ke Polres Pidie melalui Kapolsek Gelumpang Tiga.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir, S.IK. M.H., Rabu, 17 Februari 2016, mengatakan, Man, menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) pistol. Yaitu, sepucuk pistol jenis FN Bareta yang nomor serinya tidak diketahui lagi dan sepucuk FN Cold dengan nomor seri al 380.

“Dua senjata itu ditemukan Senin dan baru diserahkan hari ini kepada Polsek Gelumpang Tiga, sekira pukul 11.00 WIB tadi,” kata Kapolres Muhajir.

Senjata diduga sisa konflik itu, menurut Muhajir, ditemukan Man saat mencangkul kebun untuk menanam cabai. Ia melihat benda terbungkus dalam karung bekas beras yang telah rusak. “Man mengambil karung itu dan membukanya, ternyata ada dua pucuk pistol dan empat butir peluru. Barang itu langsung dibawa pulang ke rumah untuk diamankan,” ujar Muhajir.

Muhajir melanjutkan, Man kemudian menelpon Kanit Intelkam Polsek Gelumpang Tiga, Selasa (kemarin). Petani itu akhirnya menyerahkan dua senpi dan empat butir peluru aktif temuannya ke polsek, Rabu (hari ini). “Kedua pistol itu sudah diserahkan sama kita dan kita amankan di Polres Pidie,” katanya.

Kapolres Pidie ini mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi tanpa izin agar diserahkan secara suka rela ke polisi. Sebab, kata Muhajir, jika menyimpan senjata tanpa izin akan dikenakan sanksi tegas.[] (idg)