TAKENGON – Masyarakat Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, meminta Kepala Desa (Reje) Janwen Abdullah untuk dinonaktifkan segera. Langkah tersebut dinilai penting guna melancarkan pemeriksaan oknum reje oleh Inspektorat, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana desa yang dilaporkan warga.
“Sebelum adanya keputusan penonaktifan Reje, kami akan tidur di sini,” ujar salah satu masyarakat saat audiensi berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Rabu, 3 Februari 2016.
Mereka mengatakan penonaktifan sementara oknum Reje J. Abdullah berlandas pada ketentuan hukum. Apalagi pelayanan desa dan tim RGM Pinangan saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan administrasi desa saat ini dijalankan di lokasi Polsek Kebayakan dan Tim RGM juga sudah vakum sejak 9 Januari 2016. Ini alasan kuat penonaktifan sementara, di samping dugaan-dugaan praduga tak bersalah kita,” ujar koordinator aksi, Suwisna kepada portalsatu.com.
Warga juga melaporkan dugaan memasukkan dana Gampong ke rekening pribadi oknum Reje tersebut. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya laporan penggunaan dana desa kepada pihak Rakyat Genap Mupakat (RGM) selaku pengawas penggunaan dana desa.
Dalam aksinya, massa turut memaparkan 16 item poin bukti penyalahgunaan jabatan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum Reje J. Abdullah.
1. Oknum Reje J. Abdullah telah memberhentikan organisasi kepemudaan secara sepihak.
2. Juni-Agustus 2013, Reje J. Abdullah juga tidak pernah hadir ke kantor desa.
3. Terjadi pemukulan terhadap warga Pinangan atas nama Roni dengan landasan masalah tertentu.
4. Masyarakat juga telah melayangkan surat kepada RGM pada 24 September 2013 tentang mosi tidak percaya terhadap J. Abdullah
5. Telah terjadi konflik anatara J. Abdullah dengan aparatur desa, yakni kepala dusun dan belum ada penyelesaian sampai saat ini.
6. Terjadi sengketa antara Ismarwan (Sekdes) Pinangan dengan J.Abdullah pada tahun 2012, sampai saat ini juga belum selesai.
7. Sengketa antara Reje dan RGM Pinangan tahun 2013, dan sampai sekarang juga belum selesai.
8. Konflik Reje J. Abdullah dengan salah seorang warga atas nama Abdurrahman.
9. Pemberhentian kadus secara sepihak.
10. Pengelolaan dana Usaha Ekonomi Produktif Gampong dan Bantuan Pemakmu Gampoeng tidak jelas pada tahun anggaran 2015.
11. Tidak transparannya pengelolaan dana desa antara Reje dan RGM.
12. Reje tidak pernah meninggalkan stempel di kantor sehingga menyulitkan proses pelayanan administrasi publik.
13. Ketidakjelasan dana pengajian kaum ibu.
14. Banyak kepala dusun yang mundur semasa Reje J. Abdullah menjabat.
15. Penggantian kepengurusan bantuan dana peumakmu gampoeng tidak diketahui RGM dan maysarakat.
16. Dalam pemilihan RGM baru pada 8 Januari 2016 juga tidak transparan.
“Sekian banyak persoalan yang telah dilakukan J. Abdullah. Kami menilai ia tak pantas jadi Reje,” kata warga.
Mereka turut mengancam akan membakar rumah Reje J Abdullah jika masalah tersebut tidak selesai. “Jangan salahkan kami selaku aparatur desa, jika warga membakar rumah Reje J. Abdullah,” kata salah satu kepala dusun Pinangan.[](bna)

