TAKENGON – Asisten I Setdakab Aceh Tengah, Drs. Mursyid M.Si mengatakan, anggota tim Rakyat Genap Mupakat (RGM) Desa Pinangan belum dikeluarkan Surat Keputusan atau di SK-kan. Hal itu katanya, karena dalam proses perekrutan terdapat sanggahan dari masyarakat yang menduga perekrutan anggota RGM tak sesuai aturan.

“Sanggahannya sama juga, ada 16 item poin, seperti yang dipaparkan dalam forum ini,” kata Mursyid saat beraudiensi dengan massa di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Rabu 3 Februari 2016.

Menanggapi sanggahan tersebut katanya, pemerintah pada 29 Desember 2015 lalu, juga telah memerintahkan pihak Inspektorat untuk menurunkan tim guna menelusuri laporan warga tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Reje Pinangan atas nama J. Abdullah dan tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Hasil tinjauan tim, RGM diwajibkan untuk perekrutan ulang sesuai aturan dan trasnparan,” kata Mursyid.

Ia juga sepakat, oknum Reje J. Abdullah diperiksa secara khusus oleh Inpektorat untuk membuktikan secara hukum dugaan yang dituding oleh warganya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Aceh Tengah, Zulkarnain mengatakan, dalam penyelesaian tudingan masyarakat tersebut, pihaknya siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Reje Pinangan, J. Abdullah.

“Pemeriksaan butuh waktu. Yang jelas perintah dari Bupati akan terus bergulir,” ujarnya singkat.

Hadir dalam audiensi itu, Wakil DPRK Aceh Tengah Anda Suhada MM Tamy, dan sejumlah anggota DPRK Komisi A, Asisten I Pemkab Aceh Tengah, Camat Kebayakan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Aceh Tengah, Jakfar, dan perwakilan dari isntansi terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan warga Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, berunjuk rasa secara damai di halaman kantor DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) setempat, Rabu, 3 Februari 2016. Mereka meminta geuchik (reje) setempat, J. Abdullah, segera diberhentikan.

Massa yang juga diikuti kaum ibu itu menilai J. Abdullah telah menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan dana gampông.

“Setiap program pembangunannya tidak pernah dimusyawarahkan dengan aparatur gampông dan masyarakat,” kata koordinator aksi Suwisna kepada wartawan di sela-sela aksinya, Rabu, 3 Februari 2016.

Ia juga menjelaskan, pemilihan anggota Rakyat Genap Mufakat (RGM) juga tidak sesuai aturan.

Pemilihan anggota RGM, kata Suwisna, sebelumnya telah dikondisikan oleh geuchik. Pihaknya juga menduga anggota RGM Desa Pinangan saat ini merupakan keluarga Reje itu sendiri.[](ihn)