LHOKSEUMAWE – Pesan singkat dikirim via Short Message Service (SMS) sejak Selasa, 12 Februari 2019 malam, yang mencatut nama Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, S.T., M.M., IPM., meminta sejumlah uang tersebar di kalangan mahasiswa kampus ini. Isi SMS itu tentang permohonan setoran dana ke rekening tertentu.
Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal, Teuku Kemal Fasya, M.Hum., Rabu, 13 Februari 2019, meyebutkan, itu adalah penipuan yang menyasar mahasiswa penerima beasiswa. “Itu SMS penipuan, rektor tidak pernah menyebar SMS meminta uang. Saya harap mahasiswa berhati-hati dengan sebaran SMS yang tidak jelas,” katanya.
Menurut Kemal Fasya, beberapa mahasiswa Unimal telah menjadi target. Di antarannya, Ari Kamandanu, mahasiswa calon penerima beasiswa PPA dari Prodi Antropologi FISIP dan M. Fajar Pratama dari Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unimal.
“Jika diteliti pelakunya mengerti tentang database yang ada di Unimal, karena sasarannya penerima beasiswa hingga menjalar dengan mencatut nama dekan. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Dr. Mawardati,” kata Kemal Fasya.
Kemal Fasya menegaskan, Rektor Unimal tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu. “Jika terjadi di kalangan sivitas akademika praktik permohonan uang, pihaknya meminta korban segera melaporkan atau mengirim pengaduan kepada Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal, ke nomor WhatsApp 081363035329,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk menghindari praktik penipuan tersebut, mahasiswa diminta berhati-hati dan tetap melaporkan SMS yang mengatasnamanakan rektor di nomor itu. “Info ini harus disebarkan seluas-luasnya untuk menghindari praktik penipuan atau pungli yang merugikan nama dan citra Unimal sebagai perguruan tinggi negeri,” kata Kemal Fasya.[](rilis)


