LHOKSUKON – Sebanyak 193 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe. Uji wawancara itu dilaksanakan enam hari, Sabtu, 25 November sampai Kamis, 30 November mendatang.
“Alhamdulillah, tes wawancara hari pertama berjalan lancar. Tadi kita mulai pukul 08.30 dan baru berakhir pukul 22.00 WIB. Hari ini meliputi lima kecamatan, yaitu Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, dan Kuta Makmur. Untuk besok, Minggu, Kecamatan Nisam, Nisam Antara, Simpang Keuramat, dan Meurah Mulia,” ujar Ketua Panwaslu Aceh Utara, Yusriadi, dihubungi portalsatu.com/, via telepon seluler, Sabtu malam.
Yusriadi merincikan, Senin, 27 November, meliputi Kecamatan Lapang, Samudera, Geureudong Pase, dan Kecamatan Nibong. Selasa, 28 November, meliputi Kecamatan Lhoksukon, Matang Kuli, Syamtalira Bayu, dan Kecamatan Syamtalira Aron. Rabu, 29 November, meliputi Kecamatan Tanah Luas, Tanah Pasir, Cot Girek, Baktiya dan Baktiya Barat. Sedangkan 30 November, meliputi Kecamatan Paya Bakong, Pirak Timu, Seunuddon, Tanah Jambo Aye dan Langkahan.
“Tahapan wawancara ini kita laksanakan di Lido Graha atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, mengambil posisi tengah untuk memudahkan calon Panwascam wilayah Nisam sekitarnya dan Langkahan sekitarnya. Lokasi yang kita pilih ini juga memudahkan dalam segi pengamanan dari pihak kepolisian. Di kantor Panwaslu yang ada di Lhoksukon rasanya kurang memadai, mengingat jumlah yang kita wawancara cukup banyak,” kata Yusriadi.
Yusriadi melanjutkan, dalam sesi wawancara, pihaknya meminta para calon anggota Panwascam menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, dan surat izin siap bekerja penuh waktu di Panwascam bagi yang berstatus PNS atau ASN.
“Calon Panwascam yang lulus wawancara akan kita umumkan satu hari setelah tes berakhir, awal Desember nanti. Nantinya mereka akan mengikuti Bimtek dan pelatihan yang akan dilaksanakan sekitar 9 Desember 2017 mendatang. Pada pengumuman nanti, setiap kecamatan hanya ada enam nama, tiga untuk Panwascam dan tiga lainnya untuk cadangan,” pungkas Yusriadi.[]


