Pada bulan Rajab Allah SWT telah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan sebuah tugas wisata rohani yang bernama Israk Mikraj. Di samping itu salah satu tanda kebesaran Allah SWT dan mukjizat yang diberikan kepada Rasululah SAW di mana baginda Khatamil Ambiya telah melakukan wisata rohani” yang disebut dengan Israk Mikraj (perjalanan Baginda dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Baitulmaqdis di Palestina serta dari Masjidil Aqsa ke Sidratil Muntaha di langit ketujuh).
Peristiwa tersebut dalam Alquran diabadikan dalam surat Al-Isra: Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Isra: 1).
Telah terjadi perselisihan pendapat tentang apakah Rasul Israk Mikraj dengan roh, atau jasad dan roh bahkan ada pendapat yang menyebutkan dengan mimpi. Sebagian ulama yang berfaham rasionalis seperti Imam al-Zamakhsyari, beliau berpendapat bahwa Isra dan Miraj prosesnya terjadi dengan ruhnya saja. Pendapat beliau didasarkan kepada pernyataan Aisyah r.a. bahwa beliau bersumpah demi Allah tidak kehilangan jasad Rasulullah SAW pada malam itu dan menurut beliau Nabi Muhammad SAW Miraj dengan ruhnya saja. Sedangkan menurut Muawiyah ibn Abi Sufyan, peristiwa Isra dan Miraj itu terjadi hanya dalam mimpi (fî al-manâm).
Adapun mayoritas mufassir (jumhûr) menyatakan bahwa peristiwa agung itu terjadi di alam sadar (fî al-yaqzhân) bukan dalam tidur (fî al-manâm) dan dengan ruh dan jasad Nabi Muhammad sekaligus juga. Para ulama telah menginterpretasi (menafsirankan) terkait Isra dan Miraj dengan ijtihadnya masing-masing sesuai dengan kapasitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu menjadi sebuah indikasi bahwa apa yang akan dikatakannya kemungkinan akan mengagetkan manusia karena merupakan suatu peristiwa yang luar biasa.
Peristiwa luar biasa itu adalah diperjalankannya Nabi Muhammad SAW hanya di sebagian malam dengan jarak yang jauh kemudian naik menembus langit ke tujuh, Sidrah al-Muntahâ dan hingga sampai ke al-Mustawâ. Lebih jauh ditelaah dalam penyebutan kata laylan dengan bentuk nakîrah (bukan marifah yang biasanya ditandai dengan alif dan lam) adalah memiliki arti sebagai penyedikitan masa perjalanan al-isra (taqlîl muddati al-isrâ) sehingga dapat ditafsirkan dengan kata min al-layl dimana huruf khafdh min di sini berfungsi sebagai li al-tabîdh. (Abdullah ibn Umar ibn muhammad al-Syirazi al-Baidhawi. 2003. Tafsir Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Tawil, jilid 1. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah: Beirut, Lebanon, h. 563. Lihat juga Muhammad ibn Ali al-Syaukani. 2003. Fath al-Qadir: al-Jami Baina Fanai al-Riwayah wa al-Dirayah min Ilm al-Tafsir. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah: Beirut, Lebanon, jilid 1, h. 1032)
Prosesi wisata rohani Rasulullah tidak akan luar biasa kalau hanya dengan ruh-nya saja apalagi jika terjadi hanya dalam mimpi. Implikasinya tentu saja tidak akan terjadi pertentangan dari kalangan kaum kafir Quraisy terhadap peristiwa tersebut jika hanya terjadi dalam mimpi.
Hal ini juga dapat ditelaah dengan merujuk kepada pandangan para Mufassir. Salah satunya menurut Imam al-Sadi termasuk yang setuju peristiwa Isra dan Miraj Nabi SAW dengan ruh dan jasadnya bersama-sama, karena kalau tidak maka hal itu tidak akan menjadi tanda-tanda Allah yang besar (âyah kubrâ) dan munqîbah azhîmah. (Abdurrahman ibn Nashir al-Sadi. 2003. Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Dar ibn Hazm: Beirut, Lebanon, h. 428).[]



