LHOKSUKON – Tiga korban meninggal dunia dan empat lainnya luka berat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Cebrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Minggu, 21 Oktober 2018, sekitar pukul 07.00 WIB. Tabrakan terjadi antara mobil penumpang (mopen) Daihatsu Xenia BL 708 N dengan truk tronton BL 8341 LP.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/ menyebutkan, tiga korban tewas, yaitu, T. Siahaan, 44 tahun (anggota Polri), Lengsi Purba, 60 tahun, dan Ida Susanti Purba, 36 tahun. Ketiganya beralamat di Aspol Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Empat korban luka berat yakni Kudus Sitompul, 58 tahun (sopir Xenia), Chpy, 11 tahun, Karen, 3 tahun, dan Loisa Siahaan, 51 tahun. Mereka merupakan warga Kompleks KP3, Lhokseumawe.
“Truk tronton yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh tiba-tiba mogok, Minggu dini hari, sehingga terpaksa berhenti di bahu jalan. Sekitar pukul 07.00 WIB dari arah yang sama datang Xenia yang melaju dengan kecepatan tinggi. Xenia itu langsung menghantam tronton dari belakang,” ujar Sandy.
Sandy menyebutkan, pengemudi tronton, Nurdin Ali, 47 tahun, warga Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya.
“Sejumlah fakta yang kita temukan di lapangan, tronton itu diparkir di bahu jalan karena rusak. Saat diparkir, di lokasi juga telah dipasang rambu segitiga pengaman sekitar 15 meter dekat Polsek Syamtalira Aron. Di lokasi tidak ditemukan jejak tapak rem dari mobil Xenia sebelum menghantam bagian belakang tronton. Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut, namun kita masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini,” pungkas Iptu Sandy. []


