BANDA ACEH – Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Provinsi Aceh, Azhari, S.Sos., terpilih secara aklamasi sebagai Koordinator Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) periode 2018-2023, dalam Musyawarah Besar (Mubes) II KWPSI, di Banda Aceh, 27 Oktober 2018.

Azhari akrab disapa Yahcut terpilih untuk memimpin KWPSI masa bakti lima tahun ke depan, menggantikan koordinator sebelumnya, Arif Ramdan, M.A.

Dalam sidang pemilihan koordinator KWPSI dipimpin Muhammad Zairin, Yuswardi Mustafa, dan Fauzan MD., sempat muncul tiga kandidat yang diusulkan peserta Mubes. Namun, dua calon lainnya, Ir. H. Nurdinsyam (Serambi Indonesia) dan Yuswardi Mustafa (Sekretaris PWI Aceh Utara-Lhokseumawe) menyatakan mengundurkan diri saat dimintai kesediaannya sebagai calon. Sehingga hanya Yahcut yang bersedia dicalonkan, lalu menyampaikan visi dan misinya.

Selain koordinator baru, peserta Mubes II juga kembali memilih Muhammad Saman (wartawan Analisa Biro Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KWPSI mendampingi Yahcut. Forum kemudian memberikan waktu selama sebulan kepada Koordinator dan Sekjen serta tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru KWPSI periode 2018 – 2023. Dalam Mubes II ini juga disepakati menambah masa bakti kepengurusan, dari sebelumnya tiga tahun menjadi lima tahun.

Yahcut yang baru sebulan menjabat Kepala Biro LKBN Antara Aceh ini mengatakan, dengan kepercayaan ini, ia siap menjalankan amanah organisasi KWPSI yang akan mengawal pelaksanaan syariat Islam di Bumi Aceh. “Saya siap menjalankan amanah organisasi. Tentunya dengan dukungan dan kebersamaan seluruh anggota KWPSI seperti yang sudah terbina selama ini,” katanya.

Dia meminta agar dirinya diingatkan dan ditegur jika ada yang melenceng dalam memimpin KWPSI, termasuk nasihat dari para alim ulama Aceh yang selama ini telah bersama-sama dalam barisan KWPSI. “Mohon juga kiranya nasihat dan bimbingan dari para ulama dan ustaz kita, sehingga kami memimpin KWPSI ini selalu berada dalam bingkai syariat Islam,” ucap Yahcut.

Mubes II KWPSI berlangsung di Kantor LKBN Antara Biro Aceh dibuka Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny. Mubes ini diikuti pengurus dan anggota KWPSI, wartawan maupun praktisi/akademisi, dan masyarakat peduli syariat Islam.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Tgk. Tarmizi Daud, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Muhammad Hamzah, Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Tgk. Bustamam Usman, S.HI., M.A, pengurus Ikatan Penulis Santri Dayah (IPSA), dan berbagai unsur lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny menyampaikan, kehadiran KWPSI selama ini dengan dukungan anggotanya dari berbagai media, terbukti sangat efektif dalam mengawal dan menciptakan opini positif untuk penegakan syariat Islam di Aceh.

“Istilah saya, KWPSI ini kecil barangnya tapi besar khasiatnya. Artinya, meskipun KWPSI hanya lembaga kecil dengan anggota puluhan orang saja, tapi dampaknya sungguh luar biasa. Selama ada KWPSI sejak akhir 2012 lalu, orang-orang yang tidak senang dengan syariat Islam, pasti akan berulang kali untuk terang-terangan menyerang syariat Islam di Aceh. Mereka pasti akan berhadapan dengan wartawan-wartawan peduli syariat di KWPSI,” ujarnya.

“Begitu juga jika ada isu negatif tentang penegakan syariat Islam Aceh yang disuarakan di tingkat nasional serta pemberitaan negatif oleh media-media asing internasional, KWPSI pasti akan langsung turun tangan dengan opini pembanding yang positif tentang penegakan syariat di Aceh”.

Usamah mengapresiasi kepada pengurus dan anggota KWPSI yang selama beberapa tahun terakhir telah berbuat banyak ikut bersama-sama mengawal jalannya syariat Islam di Aceh, dengan segala keterbatasan. Meskipun kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh termasuk dukungan anggaran, tapi semangat KWPSI tak pernah surut dalam mengawal syariat.

Menurutnya, ada yang unik dari cara kerja KWPSI ini, yaitu tidak banyak bicara melainkan lebih banyak bekerja di belakang layar yang diistilahkannya dengan “kerja senyap”.

Pengurus dan para anggota KWPSI, kata Usamah, sangat jarang mengeluarkan pernyataan sikap, tapi memberikan panggung kepada banyak pihak untuk menyampaikan opini dan pendapat positif terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Sejak KWPSI hadir, kalangan pimpinan dan santri dayah banyak yang mendapatkan kesempatan untuk mengutarakan aspirasi dan pendapatnya melalui media massa. Ini sesuatu yang sangat bagus dalam upaya memperkuat syariat di Aceh,” ujarnya.

Usamah mengungkapkan beberapa kerja KWPSI dalam mempercepat proses implementasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh, termasuk di bidang perekonomian.

“Salah satunya adalah bagaimana para pengurus KWPSI bekerja keras mendorong percepatan konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah. Memang tidak banyak pihak yang tahu jika KWPSI ada di belakang kerja besar itu. Tapi saya tahu, karena saya ikuti dari awal. Bagaimana pengurus KWPSI mengawal lahirnya Qanun Spin Off Bank Aceh Syariah pada 2014 hingga melobi dan beberapa kali melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Abu Doto (Zaini Abdullah, Gubernur Aceh saat itu) untuk meyakinkan beliau hingga diputuskan konversi Bank Aceh Syariah,” kata mantan Kepala Humas Pemerintah Aceh ini.

KWPSI merupakan organisasi nirlaba yang didirikan 13 Desember 2012 beranggotakan seratusan wartawan, praktisi, akademisi, dan lainnya yang peduli terhadap pelaksanaan syariat Islam, terutama di Provinsi Aceh.[](rel)