BLANGPIDIE – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, S.H., mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek e-learning tahun anggaran 2015.
Pasalnya, kasus pengadaan komputer untuk program e-learning pada Dinas Pendidikan Abdya senilai Rp1 miliar lebih yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan rekanan tersebut terkesan mengendap.
“Kita minta Kejari Abdya tuntaskan kasus itu. Apalagi, proses pengadaan komputer tersebut banyak kejanggalan-kejanggalanan sebagaimana diberita media massa,” kata Safaruddin dihubungi wartawan, Senin 8 Oktober 2018.
Safaruddin mengatakan, sebelumnya media massa memberitakan, Kejari Abdya mengungkapkan kasus proyek e-learning pada Dinas Pendidikan setempat. “Proyek itu katanya tidak tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pemerintah daerah, kok bisa muncul dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ungkapnya
“Kita harap, Kejari Abdya serius usut kasus dugaan korupsi tersebut, sebab kasus pengadaan komputer untuk sekolah-sekolah itu sudah menjadi isu di tingkat provinsi,” ujar Safaruddin.
Menunggu hasil audit
Sementara itu, pihak Kejari Abdya menyatakan sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. “Kasus e-learning pada Dinas Pendidikan Abdya itu kini tinggal menunggu turunnya hasil audit dari BPKP Aceh,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Radiman, S.H., menjawab portalsatu.com/ di Blangpidie, Senin, 8 Oktober 2018.
Radiman menjelaskan, tim BPKP turun ke Abdya akhir bulan lalu mengaudit pengadaan komputer sekolah pada Dinas Pendidikan Abdya senilai Rp1 miliar lebih dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2015.
“Kita tidak tahu kapan hasil audit dikeluarkan, sebab itu wewenangnya mereka. Kita tunggu saja dulu. Jika hasil audit nanti ada kerugian negara, kita lanjutkan kasus e-learning itu,” kata Radiman.[](Suprian)


