BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, menyematkan rencong emas untuk Kapolres Aceh Barat, AKBP H. Raden Bobby Aria Prakasa, SIK., sebagai apresiasi atas dedikasi Kapolres dalam menerapkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Barat.
“Rencong, merupakan simbol keberanian dan ketegasan masyarakat Aceh, kami mengharapkan agar semangat rencong yang juga senjata kebanggaan masyarakat Aceh selalu tertanam dalam diri Pak Kapolres di mana pun beliau bertugas,” kata Safarudin di Mapolres Aceh Barat, Rabu, 28 Agustus 2019.
YARA juga menyerahkan piagam penghargaan atas dedikasi Kapolres tersebut yang diserahkan Penasihat YARA yang juga Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Dr. Teguh Samudra.
Safar menyebutkan, selama ini YARA selalu memantau kegiatan Kapolres Aceh Barat. Setelah menerima masukan dari Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, disepakati untuk memberikan apresiasi tersebut.
“Selama ini kami memantau kegiatan Kapolres, atas masukan dari Hamdani, Kepala Perwakilan YARA di Aceh Barat, kami menyepakati memberikan apresiasi kepada Kapolres dalam menerapkan syariat Islam di Aceh Barat,” ujar Safar.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengucapkan terima kasih kepada YARA dan FERARI yang memberikan apresiasi lewat penyematan rencong emas dan piagam kepada dirinya. “Saya pribadi dan atas nama Kapolres Aceh Barat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dari rekan YARA dan Ketua Umum FERARI, semoga apresiasi ini menjadi semangat bagi saya untuk selalu istikamah mengemban amanah,” ucapnya.
Turut mendamping saat penyematan itu Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani, Kepala Perwakilan Nagan Raya, M. Zubir, Kepala Perwakilan Aceh Utara, Iskandar, Sekretaris YARA, Fakrurazi, Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana dan Kordinator Paralegal, Muzakir AR.[](rilis)



