LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Aceh, Syarkawi Yuzar, S.H., melantik pengurus Dekopinda Kota Lhokseumawe periode 2023-2028, di Aula Sekretariat Daerah Lhokseumawe, Sabtu, 24 Juni 2023.

Mereka yang dilantik yakni Yuhelmi Yunus, BSc., sebagai Ketua Dekopinda Kota Lhokseumawe, Agussalim Wakil Ketua I, Tgk. Isa Ahmadi Wakil Ketua II, dan para pengurus sejumlah bidang. Selain pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Lhokseumawe periode 2023-2028, juga digelar Rapat Kerja Dekopinda Kota Lhokseumawe Tahun 2023.

Acara pelantikan itu dihadiri Pj. Wali Kota Lhokseumawe diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama Ir. Mehrabsyah, M.M, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf, unsur Forkopinda Lhokseumawe lainnya, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe M. Rizal, S.Sos., M.Si., Pimpinan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lhokseumawe, perbankan, BUMN/BUMD, tokoh koperasi Kota Lhokseumawe, Ketua Dekopinda Aceh Utara, dan tamu undangan lainnya.

“Acara ini terdorong kami laksanakan seperti ini atas adanya motivasi dan dukungan dari stakeholder, terutama dari Bapak Dr. Imran, Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Pimpinan Forkopimda, Pak Kadis Perindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, Kepala Bappeda, pengurus Dekopinwil Aceh, tokoh koperasi, pakar ekonomi, rekan pengurus koperasi, pimpinan perbankan, BUMN/BUMD, swasta dan unsur lainnya. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya, hanya Allah SWT yang dapat membalas atas kebaikan bapak dan ibu sekalian,” ujar Yuhelmi Yunus dalam sambutannya usai dilantik sebagai Ketua Dekopinda Lhokseumawe.

Yuhelmi Yunus menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 57 bahwa Dekopin merupakan lembaga gerakan koperasi dan satu-satunya organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.

Dekopin melakukan kegiatan memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi; meningkatkan kesadaran dan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat; mengembangkan kerja sama antarkoperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, koperasi secara bersama-sama, menghimpun dana koperasi. Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Dekopin yang dapat dibebankan kepada APBN dan APBD.

“Kami pengurus Dekopinda berharap dan memohon kepada pemerintah daerah dan semua pihak agar mendukung pengembangan Dekopinda dalam memberdayakan koperasi dan anggotanya (UMKM) di Kota Lhokseumawe untuk tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun,” ujar Yuhelmi Yunus.

Tokoh Koperasi Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, S.E., M.S.M., dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan, “Kalau kita berbicara koperasi, berarti membahas dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Karena arti koperasi itu adalah kerja sama”.

Menurut Yusuf Muhammad, berdasarkan peraturan perundang undangan berlaku, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi antara lain kerja sama antara koperasi dan pendidikan. Dari sinilah dasar dibentuk Dekopin sebagai lembaga gerakan koperasi Indonesia yang berfungsi sebagai pembawa aspirasi koperasi dan pembina koperasi di daerah dan nasional. Dekopin sebagai mitra strategis pemerintah, dalam hal ini dinas yang membidangi tugas perkoperasian.

“Koperasi itu hebat, bisa dijadikan sebagai anak emas dalam pemberdayaan dan pengembangan perekonomian rakyat. Karena koperasi yang berstatus badan hukum, merupakan badan usaha yang bisa berusaha/berbisnis di gampong, kota, regional, dan nasional. Koperasi dapat menangani kegiatan usaha tertentu mulai dari pusat ke daerah-daerah serta sebaliknya, dengan tujuan untuk memperpendek mata rantai pemasaran, sehingga lebih efisien dan tepat sasaran penanganannya,” ujarnya.

Yusuf Muhammad berharap dengan kepemimpinan pengurus Dekopinda Kota Lhokseumawe ini dapat membantu menyatukan koperasi dan UMKM di Kota Lhokseumawe, dan memfasilitasi pengembangan usaha koperasi dan UMKM, sehingga perekonomian kita bisa lebih baik secara terus menerus.

Apabila memumungkinkan Dekopinda bersama Disperindakop-UKM dapat memperingati Hari Koperasi ke-76 tahun 2023 di Kota Lhokseumawe pada 12 Juli 2023 mendatang, dengan melaksanakan kegiatan yang dapat menggerakkan masyarakat dalam membangun ekonominya dan kegiatan olahraga atau bentuk lainnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada pengurus Dekopinda dan stakeholder terkait atas bantuan dan dukungannya dalam penyelenggaraan pengukuhan dan rapat kerja Dekopinda Lhokseumawe. Semoga sukses terus dan berkah,” ucap Yusuf Muhammad yang juga mantan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.[](ril)