BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh, Tgk. Muharuddin, memimpin sidang paripurna pengambilan sumpah Zaini Bakri sebagai anggota DPRA pergantian antar waktu (PAW), di Gedung Utama DPRA, Jumat, 22 Januari 2015, malam. Zaini Bakri menggantikan T. H. Hamdani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Dengan hormat memberhentikan T.H. Hamdani dari kedudukannya, terhitung sejak meninggal 12 Mei 2015. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada sidang ini,” kata Sekretaris Dewan, Hamid Zein, saat membacakan keputusan.
Dalam pengangkatannya tersebut, Zaini juga mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan para anggota DPRA lain dan tamu yang hadir.
“Saya bersedia disumpah dengan agama Islam,” kata Zaini.
Rapat istimewa DPRA tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRA pergantian antar waktu (PAW) tersebut dimulai sekira pukul 23.30 WIB. Dalam sidang yang berbeda, DPRA juga mengumumkan nama panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh.[](tyb)


