Asmaul Husna ke-28 bernama “Al-Hakam”. Zikir ini sama juga (taraduf) dengan “Al-Haakim”, bermakna Yang Menetapkan Hukum. Dalam bahasa Arab, kata “hukum” pada asalnya bermakna, mencegah kerusakan dan kezaliman serta menyebarkan keadilan dan kebaikan.
Syekh Al-Baghawi mengatakan, “Al-Hakam” adalah “Al-Haakim”. Interpretasinya, yang bila menetapkan suatu hukum maka hukumnya tidak bisa ditolak atau dihindari. Sifat ini tidak pantas untuk selain Allah.
Salah satu ayat yang menjelaskan Asmaul Husna tersebut berbunyi,
“Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. Ar-Rad: 41)
Membuktikan bahwa “Al-Hakam” hanya dimiliki oleh Allah SWT. Ini ditunjukkan oleh redaksi kalimat (dalam hadis) khabar (Al-Hakam) yang didahului dengan dhamir fashl (huwa) menunjukkan pembatasan sifat itu hanya pada Allah SWT. Maka sifat ini khusus bagi-Nya saja, tidak melampaui yang lain. (Kitab Taisir Al-Aziz Al-Hamid hal. 616)
Penjelasan zikir ini juga disebutkan dalam hadis berbunyi, Abu Dawud mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Ar-Rabi’ bin Nafi dari Yazid yakni Ibnul Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya dari kakeknya, Syuraih, dari ayahnya, Hani’ bahwa ketika ia datang sebagai utusan kepada Rasulullah bersama kaumnya, Nabi mendengar mereka memanggil kunyah-nya (yakni julukan dengan didahului kata “Abu”), Abu Al-Hakam. Maka Rasulullah memanggilnya dan berkata kepadanya,
Sesungguhnya Allah lah “Al-Hakam” dan kepada-Nya lah makhluk berhukum. Kenapa kunyah-mu disebut “Abu Al-Hakam?” Ia menjawab, Sesungguhnya bila kaumku berselisih dalam suatu urusan, mereka mendatangiku lalu aku putuskan hukum di antara mereka sehingga kedua belah pihak rela. Maka Rasulullah berkata, Betapa bagusnya perbuatanmu ini. Siapa nama anak-anakmu? Saya punya anak bernama Syuraih, Muslim, dan Abdullah, jawabnya. Nabi bertanya lagi: Siapakah yang terbesar? Aku menjawab: Syuraih. Maka Nabi katakana, Kalau begitu engkau adalah Abu Syuraih. (HR. Abu Dawud no. 4957)
Kelebihan zikir “Al-Hakam”
Zikir ini sangat banyak kelebihannya, di antaranya:
Pertama, seseorang yang mewiridkan zikir “Ya Hakam” sebanyak 68 kali pada tengah malam dalam keadaan suci, Insya Allah dapat membuka hati orang itu mudah menerima ilmu-ilmu agama dan membantu kecepatan mempelajari ilmu-ilmu agama.
Kedua, seseorang yang rutin membaca zikir ini sebanyak 68 kali setiap malam sunyi dalam keadaan suci, Insya Allah akan dijadikan hatinya tempat rahasia dan hikmah ilmu agama.
Ketiga, seseorang yang mewiridkan zikir ini sebanyak 99 kali pada bagian akhir malam dalam keadaan ada wudhu’, Insya Allah akan dipenuhi hatinya dengan ‘nur’, dan mengetahui rahasia-rahasia tersembunyi.
Keempat, seseorang mewiridkan “Ya Hakam” pada malan Jumat dengan khusyuk dan tawaduk, Allah SWT akan penuhi hatinya dengan ilham dan pikiran tajam kepada orang tersebut.[]




