ACEH UTARA – Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara, Zubir HT minta elite Aceh jangan mengalihkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Aceh Utara (Pase) ke daerah lain. Pernyataan itu menyikapi isu yang berkembang selama ini bahwa ada keinginan Pemerintah Aceh untuk mempersiapkan shore base Mubadala Energy di Pulau Sabang.

“Sumur Tangkulo 1 dan Layaran 1 milik Mubadala jaraknya mencapai 166 Km Timur Laut Kota Banda Aceh. Kalau dari Aceh Utara hanya berjarak 67 Km. Artinya dari jarak, fasilitas yang ada di Arun Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh semuanya sangat memadai untuk dibangun shore base dan sekaligus merevitalisasi kilang LNG Arun sebagai area processing. Sehingga sangat tidak perlu dialihkan ke Sabang atau kabupaten lain,” kata Zubir HT dalam keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/, Selasa, 18 Maret 2025.

Zubir HT menduga rencana pengalihan shore base dari yang direncanakan di kawasan Lhokseumawe ke Sabang, “pasti ada apa-apanya”.

“Maka saya berharap masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk bersatu memperjuangkan shore base dan area processing eksploitasi sumber daya alam yang berada di Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk tidak dibawa ke luar daerah,” tutur Zubir HT yang juga Ketua DPD NasDem Aceh Utara.

Zubir menjelaskan shore base adalah fasilitas pusat kegiatan logistik di pinggir laut, umumnya terletak di area lini-1 dan lini-2 pelabuhan. Fasilitas itu dirancang, dibangun, dan dioperasikan untuk mendukung kegiatan logistik (inbound dan outbound) industri hulu minyak dan gas bumi dalam melakukan eksplorasi, pengeboran, proyek konstruksi, dan lainnya.

Shore base ini bisa beroperasi sampai lima tahun dan akan menampung ratusan tenaga kerja sekaligus menjamin perputaran ekonomi dari kegiatan operasional tersebut”.

Maka, lanjut Zubir, ini kesempatan bagi Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk kembali bangkit memperbaiki perekonomian rakyat yang selama ini terpuruk. “Juga kesempatan bagi Mualem-Dek Fad untuk menunaikan komitmennya selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang mendapat kontribusi suara terbanyak dari wilayah Pase,” ujarnya.

“Sebagai putra Pase, saya berharap semua stakeholder dan tokoh masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk menyuarakan hal yang sama, agar pemerintah propinsi tidak salah Langkah”.

“Ini kesempatan terbaik kita, sekali salah langkah kita akan menyesal sepanjang masa,” tambah Zubir.

Pihaknya berharap pula soliditas Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe sama-sama berjuang dengan provinsi untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10% dalam Kontrak Bagi Hasil atau PSC Mubadala Energy sebagaimana dijanjikan dalam undang-undang. “Ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi kedua daerah ini untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah,” pungkas Zubir HT.[](red)