SUBULUSSALAM – Warga Gampong Petani Subulussalam Timur Kecamatan Simpang kiri, Kota Subulussalam, menuntut Pemko Subulussalam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan ganti rugi kerugian warga akibat amukan gajah liar di daerah tersebut.

“Sampai sekarang belum ada ganti rugi rusaknya tanaman perkebunan dan tanaman sayuran milik warga akibat serangan gajah liar,” kata Kepala Dusun Sepakat Gampong Subulussalam Timur Syahbudin, ketika dijumpai Portalsatu.com di Subulussalam, Selasa 23 Maret 2016.

Ia mengatakan, kawanan gajah Sumatera itu sering datang dan kerap merusak perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian warga setempat hingga menyebabkan puluhan juta merugi akibat serangan gajah yang kerap menghantui petani di Gampong Subulussalam Timur, dan sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

“Sampai sekarang bantuan dari pemerintah setempat dan bantuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh belum ada,” katanya. Konflik antara gajah dan manusia terus meningkat hingga mengakibatkan gajah liar tersebut masuk ke permukiman Gampong Subulussalam Timur.

Sedangkan kerusakan kebun sawit warga diperkirakan sekitar 10 hektar. Menurut dia, tanaman sawit yang dirusak gajah rata-rata berusia 2 – 5 tahun. Ia memperkirakan kerugian lahan sawit warga bisa mencapai sekitar Rp 60 juta per hektar. Kerugian itu merupakan biaya yang dikeluarkan petani untuk tanaman kelapa sawit, sedangkan tanaman yang rusak lainnya adalah tanaman pertanian sayur-sayuran dan padi.

Kerugian itu merupakan biaya yang dikeluarkan petani untuk menganti bibit dan dana untuk pemupukan tanaman yang dikeluarkan  petani.

“Kami sudah menyurati pemerintah setempat untuk merelokasi gajah, tapi tak juga dilakukan. Akibatnya warga terus menderita kerugian,” ujarnya.

Laporan Wahda.