IDI RAYEK – Sebanyak 860 rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Timur akan direhabilitasi. Dari jumlah itu, 800 rumah akan direhab menggunakan APBK 2016, sedangkan 60 unit lainnya bantuan dari dana Otsus.

“860 rumah yang mendapat bantuan rehab itu tersebar di 24 kecematan dalam Kabupaten Aceh Timur,” ujar Muhammad Yasin, Kepala Dinas Sosial Aceh Timur ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Selasa 22 Maret 2016.

Yasin menyebut pihaknya bersama Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) sedang memverifikasi data penerima bantuan tersebut.

“TKSK sedang di lapangan untuk melihat kelayakan penerima bantuan tersebut. Jika data sudah ada dan layak sebagai penerima, maka segera berkas kita usulkan kepada bupati nanti,” kata Yasin.

Menurut Yasin, selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan juga turun ke lapangan. Hal ini, kata dia, untuk menghindari tidak tepat sasaran penerima bantuan rehab rumah.

“Koordinasi selalu kita bangun dengan pihak yang terkait, terutama geuchik dan pihak kecamatan. Mudah- mudahan program bantuan rehab rumah ini tepat sasaran,” ujar Yasin.

Yasin menambahkan, setiap tahunnya bantuan rehab rumah tidak layak huni mengalami peningkatan. Namun, ia tidak bisa merincikan data bantua tersebut lantaran Kepala Bidang Bantuan Sosial sedang dirawat di rumah sakit.[]