LHOKSEUMAWE – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, dan Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, masa jabatannya mencapai 100 hari pada pengujung Oktober 2022 ini setelah dilantik 14 Juli lalu. LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) memberikan penilaian.
“Menyangkut 100 hari Pj. Bupati Aceh Utara kita menilai belum ada terobosan dan kebijakan yang konkret. Pemkab Aceh Utara di bawah kepemimpinan Pj. Bupati masih terkesan tanpa arah yang jelas, sama seperti 10 tahun pemerintahan Cek Mad sebelumnya,” kata Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi, dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/ beberapa hari lalu.
Muslem berharap Pj. Bupati segera melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan di tengah masyarakat Aceh Utara. “Misalnya, persoalan pengentasan kemiskinan, dan membenahi tata kelola pemerintahan agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Menurut Muslem, Pj. Bupati Aceh Utara harus melakukan tracking secara langsung ke dinas-dinas untuk memastikan apakah setiap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai prosedur, efektif, dan efisien. “Kita mendesak agar ini menjadi concern Pj. Bupati Aceh Utara ke depan,” tegas mantan Ketua BEM Unimal itu.
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, mengklaim Pj. Bupati Azwardi serius dalam percepatan pembangunan kabupaten ini. Dia menyebut Pj. Bupati mampu mengkoordinir penanganan terhadap dampak banjir mulai dari penerbitan surat tanggap darurat sampai masa pemulihan yaitu distribusi bantuan yang merata.
“Serius rehab tanggul untuk cegah banjir, sedang dikerjakan di empat titik. Pj. Bupati mampu meyakinkan menteri di forum rakor kepala daerah di Bali baru-baru ini, menteri langsung turunkan tim dan kerja,” ujar Hamdani dalam keterangannya, Rabu (19/10), malam.
Hamdani juga mengklaim Pj. Bupati mampu menjembatani percepatan pekerjaan Bendung Krueng Pase. “Mampu mengusulkan langkah cepat penyelesaian pembayaran tanaman tumbuh di kawasan Waduk Keureutoe,” ucapnya.
Selain itu, kata Hamdani, Pj. Bupati mampu menstabilkan SKPK/OPD dalam upaya menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat. Melanjutkan program-program Bupati sebelumnya, Muhammad Thaib alias Cek Mad, terkait pembangunan kantor Bappeda, BPKD, Inspektorat, rehab gedung dewan dan sejumlah kegiatan fisik lainnya.
“Mampu mengesahkan anggaran perubahan (tahun 2022) lebih cepat dari sebelumnya. BPKD telah menambah dua bulan lagi honor tenaga kontrak 3000-an orang x Rp750 ribu (tahun lalu hanya 7 bulan). Mampu menggenjot PAD walaupun tidak signifikan. Mampu menekan inflasi. Mampu merampungkan rancangan anggaran 2023 yang sedang dibahas bersama DPRK,” tutur Hamdani.
100 Hari Pj Wali Kota
Sementara itu, Koordinator GerTaK Muslem Hamidi menilai 100 hari Pj. Wali Kota Lhokseumawe ada sedikit perkembangan dan kemajuan yang sudah ditunjukkan dari berbagai terobosan telah dilakukan. “Beberapa kebijakan Pj. Wali Kota Lhokseumawe memang hampir menjawab persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Kota Lhokseumawe,” kata Muslem.
Muslem menyebut Pj. Wali Kota Lhokseumawe juga lebih membuka diri kepada siapa pun khususnya elemen sipil, sehingga menunjukkan kepemimpinan yang terbuka dan inklusif. “Sebagai kepala daerah yang memimpin pemerintahan kota tentu kepemimpinan yang seperti ini sangatlah diharapkan. Kita berharap ini dapat dicontoh oleh seluruh pejabat di Kota Lhokseumawe bahwa keterbukaan merupakan tuntutan yang selalu diinginkan oleh publik dan seluruh masyarakat Lhokseumawe. Agar setiap kebijakan Pemko Lhokseumawe nantinya mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat kota ini,” ujarnya.
Muslem menilai Pj. Wali Kota Imran setidaknya sudah menguasai sebagian akar persoalan yang selama ini terjadi di Kota Lhokseumawe. “Kita berharap ke depan Pj. Wali Kota mampu mengatasi setiap persoalan yang menjadi ‘PR’ Pemko Lhokseumawe selama ini. Komitmen yang tinggi dan kemauan untuk terus berjalan secara on the track dalam memimpin Kota Lhokseumawe ke depan menjadi harapan publik kepada Pj. Wali Kota,” tegas Muslem.
Muslem juga berharap Pj. Wali Kota mampu mengubah wajah Kota Lhokseumawe dari sebelumnya dengan predikat “Kota Mangkrak” lantaran sejumlah bangunan terbengkalai. “Ke depan agar label-label semacam ini jangan ada lagi di Kota Lhokseumawe. Tentu akan menjadi prestasi bagi Pj. Wali Kota Lhokseumawe jika berhasil dilakukan,” pungkasnya.[](red)






