IDI RAYEK – Sebelas tahanan polres Aceh Timur dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan di mapolres setempat.
Informasi yang dihimpun portalsatu.com pada pukul 16.30 wib sore Kemarin Sabtu, 18 Juni 2016 kesebelas tahanan tersebut kabur lewat jeruji yang telah berhasil mereka potong pada bagian ruang belakang sel.
Adapun tahanan yang melarikan di antaranya 9 tersangka kasus narkoba dan dua di antaranya tahanan reskrim.
Berikut nama nama tahanan yang melarikana diri diantaranya meliputi tahanan narkoba yang kabur yakni, Ardiansyah, Saiful, Nasruddin, M Dedi, M Faddli, M Saleh, Irwanda, Faisal dan Muhammad. Sementara dua tahanan reskrim yakni, Hendra Gunawan kasus pembunuhan dan Mahardi kasus pencabulan.
Sementara pada hari Minggu 19 Juni 2016 portalsatu.com kembali menerima informasi, dalam tempo enam jam setelah kaburnya tahanan tersebut, pihak kepolisian setempat berhasil menangkap kembali satu tahanan pada pukul 21.00 WIB.
Satu tahanan itu atas nama Hendra yang ditahan karena kasus pembunuhan terhadap Fatimah warga Dusun Calok Geulima Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayek pada beberapa waktu lalu.
Sampai berita ini ditayang portalsatu.com belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Kapolres Aceh Timur terkait kasus kaburnya sebelas tahanan ini.[]



