LHOKSEUMAWE – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Sabtu, 29 Oktober 2022. Sebanyak 12 anggota Panwascam yang dilantik itu untuk empat kecamatan atau tiga orang per kecamatan.
Khusus untuk Kecamatan Banda Sakti, Panwaslih Lhokseumawe telah membatalkan keputusan sebelumnya terkait salah satu anggota Panwascam terpilih, yakni T. Fazil Mutasar, lantaran belakangan diketahui tidak memenuhi syarat. Panwaslih Lhokseumawe kemudian menetapkan Muhammad Dhuha Razaq sebagai anggota Panwascam Banda Sakti terpilih menggantikan T. Fazil Mutasar. Sehingga yang dilantik sebagai Anggota Panwascam Banda Sakti adalah Romy Juanda, Muhammad Dhuha Razaq, dan Maishara Annisa.
Baca juga:Â Ini Nama-Nama Anggota Panwascam Terpilih di Lhokseumawe
“Memang muncul (satu) nama baru anggota Panwascam dari Kecamatan Banda Sakti. Ini hal biasa dalam proses seperti ini, karena masyarakat kita berikan kesempatan untuk menyampaikan masukan. Inilah namanya partisipasi masyarakat di dalam mengawasi pemilu,” kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, didampingi Anggota Panwaslih Sofhia Annisa dan Dedy Syahputra, kepada wartawan.
Zulkarnaen menjelaskan setelah Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kota Lhokseumawe mengumumkan 12 nama anggota Panwascam terpilih, Rabu, 26 Oktober 2022, pihaknya menerima masukan dari masyarakat tentang T. Fazil Mutasar diduga kader salah satu partai politik. Untuk menunjukkan netralitas dan independensi Panwaslih, kata dia, yang bersangkutan kemudian dinyatakan gugur alias dibatalkan sebagai anggota Panwascam Banda Sakti terpilih. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno Panwaslih Lhokseumawe.
“Berdasarkan masukan masyarakat itu kita mencoba menggali, melakukan klarifikasi, serta investigasi. Dari hasil tersebut ada anggota (Panwascam terpilih yakni T. Fazil Mutasar) yang tidak memenuhi syarat. Maka sesuai mekanisme kita ganti dengan orang yang di urutan berikutnya (cadangan). Akhirnya hari ini yang dilantik adalah orang berbeda dengan diumumkan sebelumnya,” ujar dia.
Zulkarnaen mengatakan proses panjang perekrutan anggota Panwascam sudah dilalui sejak tahapan sosialisasi hingga akhirnya terpilih dan dilantik sebanyak 12 orang untuk empat kecamatan. Dia berharap para anggota Panwascam itu bertugas sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
“Setelah dilantik, mereka kita berikan pembekalan, kemudian segera bekerja untuk mengawasi semua tahapan sampai berakhirnya Pemilu 2024. Jika memang ada hal-hal yang ditemukan terkait pelanggaran, mereka punya kewenangan untuk melakukan penindakan dan berkoordinasi dengan Panwaslih Kota Lhokseumawe,” tutur Zulkarnaen.
Acara pelantikan anggota Panwascam tersebut dihadiri Komisioner KIP Lhokseumawe, Anggota Panwaslih Aceh Utara, perwakilan Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, dan unsur Forkopimda lainnya.[]