SIGLI – Sebanyak 14 gampong dari 730 gampong di Kabupaten Pidie, terancam tidak dapat menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023. Pasalnya hingga saat ini belum mengajukan dokumen ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie.

Data diperoleh portalsatu.com/ dari DPMG Kabupaten Pidie, Kamis, 8 Juni 2023, tercamtum 14 gampong yang belum memasukkan pengajuan dokumen APBG 2023. Padahal tahun anggaran sudah memasuki akhir triwulan kedua.

Kepala DPMG Pidie, Mutiin, kepada portalsatu.com/, Kamis, 8 Juni 2023, mengatakan batas akhir pengajuan dokumen APBG tahap I sesuai ketentuan pemerintah, hingga 23 Juni 2023. Berarti masih ada kesempatan 11 hari lagi. Jika pada batas waktu tersebut belum mengajukan maka anggaran tidak bisa cair lagi.

"Hingga hari ini, masih ada 14 gampong lagi yang belum mengajukan APBG tahap I. Kita masih menunggu hingga jadwal berakhir pengajuan yaitu 23 Juni. Jika batas tersebut juga tidak mengajukan, maka gampong tersebut tidak ada anggaran untuk tahun berjalan," ujar Mutiin.

Adapun rata-rata penyebab belum diajukan dokumen, menurut Mutiin, disebabkan tidak sinkronnya antara Keuchik dengan Tuha Puet Gampong (TPG), sehingga dokumen APBG tidak ditandatangani TPG.

"Rata-rata kasusnya hampir sama di semua gampong, TPG dan Keuchik tidak sinkron," ujar Mutiin.

Mutiin mengakui pihaknya sudah memanggil para keuchik dan di depan pihaknya para keuchik membuat perjanjian 13 Juni akan siap semuanya.

Berikut daftar 14 gampong yang belum mengajukan dokumen APBG 2023: (Kecamatan Pidie) Gampong Bayu Teubeng, Gamping Barat, Keutumbu, Pulo Bubee. (Kota Sigli) Gampong Blok Bengkel. (Kecamatan Titeue) Gampong Masjid Tongpeudeng. (Padang Tiji) Gampong Khang Tanjong. (Simpang Tiga) Gampong Masjid Tungou dan Gampong Meunasah Blang. (Tiro/Truseb) Gampong Mampree dan Gampong Meunasah Panah. (Mila) Gampong Pulo Tanjong. (Batee) Gampong Glumpang Lhee dan Gampong Meucat.

Memang, menurut Mutiin, ada tiga gampong lagi yang sebelumnya sempat bermasalah juga, yakni Gampong Keunire, Gampong Peukan Baro di Kecamatan Pidie dan Gampong Baro Yaman Kecamatan Mutiara. Tetapi saat ini sudah dalam proses di DPMG.[](Zamahsari)